Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GENERASI muda Indonesia dinilai memiliki rerata jumlah pinjaman yang lebih besar ketimbang rerata pendapatan yang diterima. Itu merupakan temuan dari analisis yang dilakukan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) tetkait perkembangan pinjaman online (pinjol) di Tanah Air.
Dari telaahan yang dilakukan, diketahui rerata pinjaman pengguna pinjol berusia di bawah 19 tahun ialah Rp2,3 juta per bulan dan pinjaman pengguna berusia 19-34 tahun rerata Rp2,5 juta per bulan. Nilai tersebut lebih besar ketimbang rerata pendapatan yang diterima per bulan.
"Pendapatan rata-rata pemuda di Indonesia Rp2 juta per bulan. Artinya, pendapatan pemuda kita lebih rendah dibandingkan utang di pinjaman online," ungkap Kepala Pusat Ekonomi Digital dan Usaha Kecil Menengah Indef Nailul Huda dalam diskusi daring bertajuk Bahaya Pinjaman Online bagi Penduduk Usia Muda, Senin (11/9).
Baca juga : Koperasi Hartanah Luncurkan Aplikasi Fintech 'Gajian Sekarang'
Dari kajian yang dilakukan Indef, lanjutnya, faktor utama maraknya generasi muda menggunakan pinjol ialah akses yang mudah dan cepat dibanding perbankan. Hal itu turut mengonfirmasi masih banyaknya masyarakat, utamanya generasi muda yang belum bisa mengakses pelayanan lembaga jasa keuangan bank.
Peralihan penggunaan jasa terjadi. Kantor-kantor cabang bank perlahan mulai menurun. Demikian halnya dengan pertumbuhan kartu kredit bank yang hanya mampu tumbuh 0,8% pada Desember 2022.
Baca juga : Ratusan Tenaga Pendidik Jabar Terjebak Pinjol, Gaya Hidup Konsumtif Jadi Penyebab
Penurunan itu berbanding terbalik dengan tren pinjol. Indef mendapati pertumbuhan pinjol di Tanah Air mencapai 71% di Desember 2022. Tren itu berlanjut hingga Juli 2023, pinjol tercatat tumbuh 18%. Itu menjadi indikasi masyarakat lebih tertarik menggunakan jasa pinjol ketimbang kredit bank.
Namun pertumbuhan pinjol itu tak sepenuhnya bermakna positif. Sebab, Indef turut mendapati adanya perubahan tren penyaluran sektor pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan P2P lending. Sektor pembiayaan yang semula didominasi oleh sektor produktif kini beralih ke sektor konsumtif.
"Mulai 2022 sampai sekarang ini lebih banyak menyalurkan pendanaan ke sektor konsumtif. Maret tahun lalu, 62,72% pinjaman fintech P2P lending disalurkan ke sektor konsumtif. Pada Juni 2023, itu mencapai 64,2%. Jadi saat ini lebih banyak P2P lending yang menyalurkan ke sektor konsumtif," terang Nailul.
Kondisi tersebut dianggap akan menjadi malapetaka bagi generasi muda. Pasalnya, tingkat literasi keuangan Indonesia masih cukup rendah, yakni di angka 49%. Sedangkan tingkat inklusi keuangan telah menembus angka 85%.
Itu berarti, peningkatan akses masyarakat terhadap jasa keuangan tidak diikuti dengan pengetahuan yang utuh. Akibatnya, tak sedikit kasus terkait pinjol terjadi. Dari kajian Indef, tingkat pembiayaan tidak lancar dan bermasalah juga meningkat.
Di kesempatan yang sama, Peneliti Pusat Ekonomi Digital dan Usaha Kecil Menengah Indef Izzudin Al Farras mengatakan dalam 1,5 tahun terakhir terjadi peningkatan kategori peminjam pinjol berkategori tidak lancar dan bermasalah.
Tercatat jumlah rekening generasi muda peminjam terkategori tidak lancar mengalami kenaikan dari 826 ribu rekening di Januari 2022 menjadi 1,16 juta rekening pada Juli 2023. Sementara total outstanding tercatat naik dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,98 triliun di periode yang sama.
"Dalam 1,5 tahun terakhir terdapat peningkatan 200 ribu rekening generasi muda yang tidak lancar," tuturnya.
Peningkatan juga terjadi pada kategori pembiayaan bermasalah, alias macet. Jumlah rekening generasi muda yang terkategori macet naik dari 283 ribu rekening di Januari 2022 menjadi 332 ribu rekening di Juli 2023. Sedangkan outstanding tercatat naik dari Rp504 miliar menjadi Rp782 miliar di periode yang sama.
Farras mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak. Sebab, temuan-temuan itu baru mencakup pinjol legal yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Z-5)
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
SEBANYAK 61,26% perusahaan masih kesulitan mendapatkan pinjaman atau kredit dari perbankan atau lembaga keuangan.
Dinkop-UKM Kota Cilegon telah merealisasikan program pinjaman modal tanpa bunga dan dengan bunga 3 persen hingga sekitar Rp 5,9 miliar lebih.
G7 berencana mengumumkan kesepakatanpinjaman kepada Ukraina, dimana pinjaman tersebut akan didukung oleh keuntungan dari investasi Rusia yang saat ini dibekukan.
Teknologi AI bisa menjadi solusi untuk mencegah upaya penipuan dalam transaksi perbankan.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
KEINGINAN untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta orang. Angka itu terbagi ke investor saham, obligasi dan reksa dana, dan tercatat sebagai capaian tahun 2023 yang dirilis oleh BEI.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jabar sebagai pengguna Pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jawa Barat sebagai pengguna pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan mengungkapkan pihaknya mendukung rencana OJK menaikkan maksimal dana pinjaman online (pinjol) hingga menjadi Rp10 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved