Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso mengakui pemberian insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) tidak optimal karena salah sasaran.
"Insentif ini masih relatif belum optimal. Harus kita akui. Seharusnya, penerima itu seluruh masyarakat. Ini sesuai best practice (pengalaman) di beberapa negara," kata Susiwijono dalam diskusi Future Forum, Jakarta, Selasa (29/8).
Seperti diketahui, lewat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, pemerintah membatasi penerima insentif motor listrik (molis) baru.
Baca juga : Program Konversi Motor BBM ke Listrik Dipercepat, Ini Alasannya
Adapun penerima insentif motor listrik hanya golongan penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, serta pelanggan penerima subsidi listrik sampai 900 volt ampere (VA).
Agar insentif itu menarik di mata konsumen, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengubah aturan dengan menerbitkan Permenperin Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023, yakni dengan menggunakan satu kartu tanda penduduk (KTP), konsumen dapat potongan Rp7 juta pembelian molis baru.
Susiwijono menyatakan, realisasi penyaluran molis baru memang masih amat minim dari target kuota subsidi 200 ribu unit motor listrik di 2022.
Baca juga : Aturan Konkret Diperlukan untuk Dukung Transisi ke Kendaraan Listrik
Data dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira), baru 550 pendaftar yang lolos verifikasi dan 225 pendaftar yang menerima penyaluran bantuan insentif Rp7 juta.
"Jangankan roda empat, roda dua juga masih sedikit (penyaluran insentifnya). Ini kenapa? barangkali kita terlalu ideal waktu mendesain kebijakan dengan berbagai persyaratan cukup rigid," akuinya.
Susiwijono mengatakan pemerintah telah redesain terkait kebijakan penyaluran insentif kendaraan listrik agar semakin banyak masyarakat berbondong-bondong beralih meninggalkan kendaraan konvensionalnya.
Baca juga : Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM dalam Ekosistem Electric Vehicle Terus Mendapat Dukungan Pemerintah
Selain motor listrik baru, pemerintah juga berencana menambah besaran insentif konversi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unit.
"Dari sisi besarannya juga sedang kita reviu kembali. Dan saya kira, kami dengan temen-temen di kementerian terkait akan mencoba mendesain ulang insentifnya supaya lebih diminati," pungkasnya. (Z-4)
Baca juga : Pengamat: Subsidi Motor Listrik 10 Juta Lukai Perasaan Rakyat
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Suzuki sedang mengembangkan beragam solusi karbon netral yang unik untuk industri otomotif global.
Penandatanganan kerja sama adalah bagian dari rencana kerjasama untuk penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
Infrastruktur yang memadai sangat krusial untuk kendaraan listrik karena mendukung adopsi dan operasionalnya secara efektif.
Industri baterai akan diarahkan menuju transisi energi bersih
Tidak adanya standar dan keamanan ini cukup berbahaya bagi pengembangan baterai jadi tantangan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Ekosistem kendaraan listrik di Indonesia belum sepenuhnya lengkap
Dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia memang membutuhkan kerjasama semua pihak. Tidak hanya pemerintah dan BUMN saja, tetapi juga pihak swasta.
Volvo Cars telah memulai pembangunan tahap keempat kantor pusat Asia-Pasifik mereka di Shanghai, Tiongkok, yang ditandai dengan upacara peletakan batu pertama pada Rabu (21/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved