Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menurunkan jumlah emisi karbon sektor energi sebesar 358 juta ton CO2e pada 2030 mendatang.
“Melalui enhanced NDC, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sektor energi sebesar 358 juta ton CO2e pada tahun 2030 melalui penerapan efisiensi energi, peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan, penerapan teknologi energi bersih untuk pembangkit listrik, penggunaan bahan bakar rendah karbon, dan reklamasi pasca tambang,” kata Menko Airlangga yang menghadiri acara ‘The 4th Indonesia Energy Efficiency and Conservation Conference And Exhibition’ secara virtual di Jakarta, Kamis (13/7).
Menko Airlangga mengatakan, komitmen tersebut ditunjukkan pemerintah dengan menerbitkan Indonesia "Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050” sebagai wujud komitmen terhadap Paris Agreement.
Baca juga : Hasilkan Nol Emisi, Penemuan Nikuba Perlu Diuji Lebih Detil
Komitmen Indonesia untuk mencapai net zero emissions tahun 2060 merupakan sebagian dari transformasi yang diperlukan dalam upaya menjadi negara maju di tahun 2045.
Upaya tersebut meliputi diversifikasi ekonomi dari konsentrasi sumber daya alam, pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia yang didorong oleh pengetahuan, teknologi, inovasi serta memanfaatkan keunggulan kompetitif pada berbagai rantai nilai energi bersih.
Baca juga : Jelang COP-28 Dubai, KLHK Gelar ICCEF Persiapkan Delegasi Indonesia
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada 16 Juni 2023 lalu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi yang mengatur penggunaan energi secara hemat, rasional, dan bijaksana guna memenuhi kebutuhan energi masa kini dan masa depan, serta mengatur berbagai program dan mekanisme untuk mendorong implementasi konservasi energi di berbagai sektor.
“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif guna menjaga ketersediaan energi nasional yang berkelanjutan. Kami berharap pelaksanaan konservasi energi seperti manajemen energi, standar kinerja energi dan label tanda hemat energi, pembiayaan, pengembangan usaha jasa, peningkatan kesadaran dan kapasitas SDM, serta kerja sama dan riset inovasi konservasi energi dapat berjalan dengan optimal,” ujar Menko Airlangga.
Adapun net zero emissions pada tahun 2060 merupakan perjalanan panjang yang memerlukan tindakan cepat dan berkelanjutan. Efisiensi energi merupakan aspek utama sebagai tumpuan untuk transisi menuju energi bersih.
Implementasi efisiensi energi mampu mengubah sektor industri, bangunan atau transportasi menjadi lebih efisien dan memperhatikan konsep pembangunan berkelanjutan. Selain dapat mengurangi emisi karbon, efisiensi energi juga dapat memajukan pembangunan sosial dan ekonomi, meningkatkan ketahanan energi dan kualitas hidup, serta menciptakan lapangan kerja. (Ant/Z-4)
Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam hal penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS).
INDONESIA dan Singapura akan bekerja sama dalam kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) cross border atau lintas batas negara.
Perlu kajian akademik dalam setiap produk hukum, termasuk terhadap carbon capture storage (CCS). Pasalnya, beleid tersebut baru diterapkan pada skala terbatas di hulu migas,
Rencana perdagangan emisi itu akan mendatangkan peluang bisnis dan investasi baru. Indonesia, ungkapnya, memiliki potensi penyimpanan karbon yang amat besar hingga 500 giga ton CO2.
KAWASAN hutan pegunungan Meratus yang membentang di sembilan kabupaten, menjadi potensi utama perdagangan karbon di Provinsi Kalimantan Selatan.
Riza menambahkan, Indonesia bisa menjadi hub karbon dunia, mengalahkan Jepang hingga yang sudah lebih dulu menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS)
Prabowo dalam pertemuannya dengan Putin juga menyampaikan minatnya untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Rusia.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
KPK puji pengelolaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Mata Redi, Sumba Tengah, NTT. Pemerintah setempat berhasil mengoperasikan aset itu dan memberikan manfaat bagi masyarakat
PLTU Jawa 9 dan 10 menjadi pembangkit listrik pertama di Indonesia yang akan menggunakan amonia dan hidrogen hijau, mendampingi batu bara.
MDA berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau.
Di era digital dan modern saat ini, kebutuhan energi terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved