Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EMITEN baja nasional PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) terus mengembangkan program environment, social and governance (ESG).
Terbaru, sebagai tindak lanjut dari pilar Energy Transition and Low Carbon Solution, GRP meresmikan pemasangan PV-Modul Solar Panel sebagai salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT).
Peresmian solar panel yang dilakukan pada Senin (10/4) tersebut, untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan di Cikarang Barat.
Hadir pada peresmian tersebut, Executive Committee GRP Tony Taniwan dan Presiden Direktur GRP Abednedju Giovano Warani Sangkaeng.
Selain itu, Manager UP3 PLN Cikarang Zamzami serta tim Total Energies yang bertanggung jawab dalam desain dan pemilihan mitra EPC (engineering, procurement, and construction) terpercaya untuk pelaksanaan konstruksi.
“Pemasangan ini merupakan bagian dari komitmen GRP untuk turut mengurangi emisi karbon dioksida, sebagai bagian dari program ESG atau tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar AGW Sangkaeng, yang juga akrab disapa Argo, dalam keterangan resminya.
Menurut Argo, terdapat sejumlah keuntungan yang didapat GRP dalam pemasangan solar panel tersebut.
Di antaranya adalah potensi emisi karbondioksida tahunan yang akan berkurang sebagai bagian dari program ESG dan penghematan biaya karena keperluan daya yang disediakan solar panel.
“Ini keuntungan berkelanjutan dan jangka panjang. Karena ke depan, upaya ini akan meningkatkan daya saing produk dan mendapatkan energi hijau,” lanjutnya.
Keseluruhan panel surya yang sudah terpasang pada tahap I di area forming service center (FSC) ini memiliki kapasitas sistem sebesar 900 kWp (kilowatt peak) dan mampu menghasilkan listrik sebesar 1,239,068 kWh per tahun.
Hal itu setara dengan pengurangan 991.25 ton emisi CO2 per megawatt hour per tahun menuju pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Ke depan, GRP akan memasang panel surya dengan target total kapasitas 33,000 kwp (kilowatt peak) di atap pabrik GRP yang direncanakan selesai pada 2025.
Dalam pengoperasian dan pemeliharaan, pembangkit listrik tenaga surya atap (PLTS) dilengkapi sejumlah sensor untuk memantau temperatur, kecepatan angin dan suhu sekitar.
Selain itu, sistem akan bekerja dengan pemantauan jarak jauh dengan mengirimkan data analisis performa dengan menampilkan jejak karbon.
Seluruh daya yang dihasilkan tersebut disalurkan dan digunakan untuk kegiatan penunjang produksi. Pemanfaatan solar panel ini sebagai salah satu sumber EBT perusahaan di masa mendatang.
Dengan mengimplementasikan solar panel yang didukung teknologi maju dan modern, GRP turut berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan ancaman perubahan iklim yang selaras dengan implementasi budaya green energy yang diterapkan perusahaan.
PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) adalah anggota dari Gunung Steel Group, salah satu perusahaan baja swasta terbesar di Indonesia.
Didirikan pada 1970 di Medan, Sumatera Utara, perusahaan ini memulai bisnis dengan memproduksi baja panas, dan secara bertahap memproduksi balok dan lembaran baja. (RO/S-2)
Menurut Maria, sesimpel itu saja dan tidak sesulit seperti perusahaan besar lakukan.
PRINSIP environment (lingkungan), social (sosial), governance (tata kelola) atau ESG bukan sekadar jargon. Namun perusahaan harus melaksanakan ESG dengan sesungguhnya.
PT Vale menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Environment, Social and Government (ESG) untuk menjaga masa depan industri, khususnya pertambangan.
Penerapan konsep pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, Governance/ESG) kini menjadi pilar penting dalam bisnis properti
ESG Risk Rating, secara umum memang dilakukan untuk melihat kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko-risiko lingkungan, sosial dan tata kelola atau governance dalam jangka panjang.
Kalla Group kini fokus kepada tahap persiapan hingga pembangunan fasilitas seperti akses jalan masuk, konstruksi, hingga menunggu tender dari perusahaan.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Komisi VII DPR RI, mengrkitik rencana pembatasan BBM bersubsidi oleh Pertamina
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
PEMERINTAH menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak berubah. Kementerian ESDM memastikan harga pertalite dan solar tidak akan mengalami perubahan pada Juli 2024.
Selain memastikan ketersediaan BBM dan elpiji subsidi, Pertamina Patra Niaga juga menjamin ketersediaan produk non subsidi yaitu Pertamax Series, Dex Series, dan Bright Gas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved