Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) keberatan terkait pelarangan beroperasi truk sumbu tiga pada saat momen Lebaran nanti. Waktu pelarangan tersebut dianggap terlalu lama dan jelas akan merugikan, baik bagi para sopir truk maupun industri.
Protes Aptrindo itu memperkuat berbagai suara yang menyesalkan perubahan kebijakan dispensasi truk tiga sumbu untuk tetap beroperasi di musim mudik. Selain Aptrindo, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan keberatan yang sama.
Masyarakat dan pedagang kecil takut pelarangan ini bisa menimbulkan banyak masalah, termasuk kelangkaan barang seperti air kemasan galon dan kenaikan harga akibat ulah spekulan di tengah sedikitnya pasokan. "Yang masalah dari peraturan mudik Lebaran terkait truk logistik ialah lamanya waktu pelarangan terhadap beroperasinya truk sumbu tiga," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3).
Baca juga: Kemenhub Diminta Pikirkan Nasib Sopir Truk saat Pembatasan Angkutan Logistik
Menurutnya, dalam membuat aturan tersebut pemerintah patut memperhatikan dampaknya terhadap para stakeholders lain, salah satunya sopir truk dan keberlangsungan industri. "Para sopir truk khususnya yang membawa truk sumbu tiga, kan juga butuh penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga mereka. Kalau waktunya terlalu lama, itu artinya mereka akan berhenti bekerja selama itu dan penghasilan mereka akan hilang," ujarnya.
Dia mengatakan kalaupun mau dilarang beroperasi maksimum itu sebaiknya hanya empat hari. "Kalau empat hari mungkin enggak apa-apa. Namun kalau sampai delapan hari seperti yang akan diterapkan nanti waktu Lebaran, ya menurut saya itu patut dikaji kembali," tukasnya.
Baca juga: BPKN Nilai tak Perlu Melarang Angkutan Logistik pada Momen Lebaran
Ketua Aspadin Rachmat Hidayat mengatakan kalau truk pengangkut air kemasan galon dilarang, akan terjadi kekurangan pasokan yang luar biasa dan kesulitan gudang serta toko untuk menampung stok produk yang biasanya berputar tiap dua hari. Senada dengan suara asosiasi industri, pakar gizi dan kesehatan masyarakat juga mengkhawatirkan kesulitan pasokan air galon di rumah tangga bisa menimbulkan dampak kesehatan karena konsumen beralih ke air yg kurang higienis dan bisa menimbulkan penyakit seperti diare pada anak. Seperti diketahui, lebih dari 50 juta konsumen bergantung pada produk AMDK galon untuk pemenuhan kebutuhan hidrasi keluarga.
Sebelumnya, para sopir truk logistik meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk memikirkan nasib mereka saat melakukan pembatasan angkutan barang pada momen Lebaran nanti. Menurut para sopir, jika dilarang beroperasi, otomatis mereka akan menganggur dan tidak memperoleh penghasilan sama sekali.
Baca juga: Warga Khawatirkan Kelangkaan karena Truk Logistik Dibatasi saat Lebaran
"Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat Lebaran nanti, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga," ujar Koordinator Pengemudi Wilayah Jawa Timur dan Lombok dari Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery Gabrielia Mahodim alias Inces, baru-baru ini.
Menurutnya, dengan adanya pelarangan truk barang sumbu tiga beroperasi saat lebaran nanti, pemerintah sama saja mematikan mata pencaharian mereka yang belum tentu bisa mereka dapatkan setiap hari. "Apalagi momen Lebaran ini justru kesempatan bagi kami para sopir untuk bisa menambah penghasilan lebih. Belum lagi kami yang dari timur, itu kan pas bertepatan dengan musim panen raya seperti jagung dan beras," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Dani, salah satu koordinator sopir truk wilayah Jawa Barat. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan dampaknya terhadap nasib para sopir truk logistik dalam membuat aturan pelarangan terhadap truk sumbu tiga untuk beroperasi pada saat momen Lebaran nanti.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melarang truk sumbu tiga melintas pada masa angkutan Lebaran 2023. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memaparkan pelarangan tersebut akan dilakukan mulai 18 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik Lebaran 2023. Untuk arus balik pelarangan akan dimulai pada 24-26 April 2023. Meski demikian, Kemenhub tidak menutup kemungkinan perpanjangan pelarangan truk angkutan pada 29 April-1 Mei. (Z-2)
KOREA Selatan memiliki persoalan pada negara yang cukup serius yaitu mengenai jumlah populasi warganya. Jumlah penduduk Korsel mengalami penyusutan tajam akibat menurunnya angka kelahiran
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
BPP HIPMI Banom Womenpreneur menggelar konferensi pertamanya yang berfokus pada hilirisasi industri sebagai langkah menuju Indonesia Emas
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
INDONESIA memiliki potensi geotermal terbesar di dunia, diperkirakan mencapai 24 gigawatt (GW). Namun hanya sekitar 10% dari kapasitas yang saat ini dimanfaatkan.
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
ANGGOTA Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Willy Midel Yoseph meminta agar SKB terkait pelarangan beroperasinya truk sumbu 3 bagi industri saat libur hari-hari besar keagamaan ditinjau kembali.
Aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara mobil pick up terjadi di ruas Jalan Tol Halim
Sebuah truk trailer mengalami kecelakaan di turunan jembatan Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara
Polisi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengungkapkan kecelakaan di ruas tol Semarang-Batang terjadi karena truk kontainer berhenti di pinggir bahu jalan untuk buang air kecil.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyatakan setuju terhadap adanya usulan untuk diadakannya pembahasan masalah ODOL dengan semua pihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved