Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mendukung rencana pemerintah yang mengubah mekanisme pungutan ekspor batu bara.
Dalam hal ini, dari sebelumnya Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP) penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Hendra, MIP berfungsi sebagai pungut salur iuran batu bara dari perusahaan tambang batu bara. Serta, bakal disalurkan kembali kepada pemasok batu bara untuk kepentingan dalam negeri (DMO).
Baca juga: Harga Batu Bara Mulai Merosot, Progres Hilirisasi Dinanti
Pemerintah diketahui telah mewajibkan produsen batu bara untuk menjual 25% dari jumlah produksi tahunan untuk kebutuhan dalam negeri. Namun, sejumlah produsen ada yang tidak patuh dengan tidak memenuhi target 25% DMO.
"Kami mendukung pembentukan suatu lembaga yang mengelola skema pungut salur DMO batu bara. Harapannya, lembaga tersebut bisa menjamin keadilan bagi seluruh pemasok," kata Hendra saat dihubungi wartawan, Jumat (3/2).
"Skemanya seperti pungut salur, numpang lewat sebenarnya. Uangnya yang dipungut dari pengusaha nanti dikembalikan lagi ke pengusaha. Jadi, kalau mau ekspor bayar dulu (melalui MIP)," imbuhnya.
Baca juga: Presiden: Konsistensi Hilirisasi Jadi Kunci Menuju Negara Maju
Alasan lain soal dukungan pembentukan MIP, yakni sejumlah produsen batu bara keberatan dengan kebijakan harga jual DMO sebesar US$70 per ton. Pasalnya, pengusaha akan dirugikan jika harga pasaran batu bara lebih dari US$70, bahkan sempat mencapai US$400 per ton.
Dengan adanya MIP, pihaknya menilai langkah tersebut akan menjadi jalan keluar atas keluhan produsen batu bara. Sebab, harga jual yang akan dilepas mengikuti mekanisme pasar.
"Saat PLN hanya menjual US$70 per ton, pengusaha batu bara banyak yang tidak patuh. Ngapain pasok ke dalam negeri kalau bakal rugi. Dengan MIP akan diatur, skemanya dengan harga pasar," jelas Hendra.(OL-11)
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan Mind ID mencatatkan kinerja baik pada semester I 2024 dengan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp19,64 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Norwegia berhasil mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan hampir mencapai 100% energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan.
NEGARA anggota ASEAN dinilai perlu untuk mulai merencanakan berpindah dari energi fosil, khususnya batu bara.
PARA aktivis iklim melakukan protes di luar pengadilan London, Inggris, sebagai solidaritas terhadap Greta Thunberg dan sejumlah aktivitas lain yang tengah diadili.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyatakan, berdasarkan pemantauan dari Stasiun GAWB Bukit Kotatabang, terjadi peningkatan konsentrasi CO2 sebesar 2 ppm per tahunnya.
PENGAMAT ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mendorong pengurangan penggunaan energi fosil. Sebab, energi tak ramah lingkungan
EMITEN yang bergerak di bidang minyak bumi diperkirakan bakal meraup keuntungan hingga 2024 mendatang di tengah meningkatnya permintaan global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved