Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BURSA Efek Indonesia (BEI) melalui pengumuman keterbukaan mengumumkan ada 153 saham yang sedang dalam pemantauan khusus dan berpotensi masuk ke dalam daftar papan baru.
Sejumlah efek ini memiliki beberapa kriteria, seperti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51 per lembar saham.
Kemudian, laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Serta, tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan dan/atau laporan keuangan interim terakhir, dibandingkan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.
Baca juga: BEI Enggan Tanggapi Isu IPO RANS Entertainment
Direktur Penilaian Perusahaan Tercatat BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan papan pemantauan khusus diperlukan untuk melindungi investor di pasar modal.
"Beberapa penyebab akan membuat perusahaan masuk ke dalam papan pemantauan khusus. Kami ingin mengisolasi perusahaan, sehingga investor paham ada sesuatu yang terjadi pada emiten yang masuk di papan ini," ungkapnya, Kamis (2/2).
Baca juga: Koreksi IHSG Sepanjang Januari bukan karena Fundamental
Adapun beberapa penyebab tersebut, yaitu perusahaan tidak menghasilkan pendapatan. Kemudian, perusahaan yang melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Jika regulator tidak menempatkan emiten bermasalah pada papan khusus, investor, khususnya ritel, hanya melihat pergerakan harga saham.
"Ini dipantau secara khusus juga, karena tidak ada pendapatan. Ada juga emiten yang sudah PKPU. Kalau mereka tidak dipantau, investor hanya akan meliat pergerakan harga," pungkas Nyoman.
"Pengembangan papan ke depan tentu akan lihat kebutuhannya, yang tadi akomodasi ukuran perusahaan yang konvensional dan nonkonvensional," sambung dia.(OL-11)
IHSG dibuka menguat 59,46 poin atau 0,85% ke posisi 7.030,20. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 12,33 poin atau 1,41% ke posisi 883,75.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Selama masa penawaran umum pada 3-6 Juni 2024, total permintaan yang masuk mencapai 25,54 miliar lembar Saham atau senilai Rp2,8 triliun, jauh di atas yang ditawarkan 620 juta lembar saham
Skema full periodic call auction (FCA) dianggap rugikan para investor saham ritel
HINGGA April 2024, BEI mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko dihapus pencatatannya dari bursa saham. BEI melaporkan bahwa 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari 6 bulan.
EMITEN tambang nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2023 sebesar Rp1,6 triliun.
Kondisi pasar saham di pertengahan 2024 akan terbantu oleh kinerja keuangan emiten seiring dengan musim pengumuman laporan keuangan emiten periode Juni sebulan ke depan.
Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini sebagian besar (76,64%) akan digunakan untuk investasi dan belanja modal Perseroan.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggandeng SW Indonesia untuk mengedukasi perusahaan tercatat tentang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved