Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melaporkan telah menyalurkan pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor Usaha Kecil Menengah (PKE UKM) sebesar Rp666 miliar kepada 100 pelaku usaha hingga November 2022.
Ratusan pelaku usaha tersebar di seluruh wilayah dan sektor usaha, yang didominasi oleh produk furnitur dengan pangsa sebesar 32% dari portofolio berdasarkan produk ekspor. LPEI berperan untuk meningkatkan kemampuan UKM baik dari aspek finansial maupun non finansial.
Direktur Pelaksana LPEI Maqin Norhadi mengatakan penyaluran pembiayaan melalui program PKE UKM, difokuskan untuk mendukung peningkatan daya usaha pelaku UKM berorientasi ekspor, khususnya yang terdampak pandemi covid-19.
Baca juga: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus
"Melalui fasilitas pembiayaan ini, LPEI berhasil mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM. Seperti, keberlangsungan usaha dan mempertahankan karyawannya,” jelasnya, Kamis (29/12).
Adapun LPEI merupakan salah satu lembaga keuangan yang mendapatkan penugasan untuk membantu pelaku UKM dalam bentuk (PKE UKM). Tujuannya, mendukung program pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun.
Diketahui, aspek developmental impact menjadi pertimbangan LPEI dalam setiap penyaluran pembiayaan. Berdasarkan perhitungan oleh Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute), pada setiap Rp1 miliar pembiayaan PKE oleh LPEI, menciptakan tambahan nilai konsumsi sebesar Rp2,2 miliar.
Baca juga: Moeldoko: UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional
Lalu, nilai ekspor sebesar Rp2,03 miliar, nilai impor sebesar Rp1,66 miliar dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) senilai Rp4,09 miliar. LPEI juga meningkatkan kelas pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial.
Bentuk program tersebut, seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE), yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru. Lalu Desa Devisa, yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa. Serta, marketing handholding, yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global.
“Kami berharap dengan program PKE UKM, LPEI dapat mendukung eksportir UKM di Indonesia untuk melakukan kegiatan operasional dan memiliki daya saing di tengah guncangan global," tutur Maqin.(OL-11)
Penyaluran kredit dan pembiayaan pada semester pertama 2024 tercatata sebesar Rp352,06 triliun
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPPÂ Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
CIMB Niaga Syariah menggandeng fasilitas kesehatan untuk memberi kemudahan dalam pembiayaan jasa Kesehatan.
Pemanfaatan aplikasi kasir digital merupakan salah satu solusi untuk mengoptimalkan kegiatan operasional dari sebuah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Di sektor pertanian dan perdesaan, koperasi telah menjadi lembaga keuangan utama dalam pemenuhan pembiayan usaha.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tingginya minat pelaku usaha terhadap properti komersial atau ruko di wilayah strategis menjadi daya tarik utama
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UMKM sangat memiliki peran penting dalam perekonomian negara Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tingkatkan kapastias usaha pelaku usaha mikro melalui program pengembangan kapasitas e-Learning yang menjadi bagian dari Program Mikro Mandiri.
MIND ID menegaskan komitmennya untuk memperkuat dampak ekonomi positif dengan melibatkan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved