Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penanganan darurat Jembatan Cipamuruyan Lama di Desa Cipamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sepanjang 11 meter yang mengalami kerusakan pada pasangan batu dan trotoar jembatan sisi kiri-barat amblas. Kerusakan jembatan diakibatkan curah hujan yang cukup tinggi pada hari tersebut.
Penanganan darurat dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Barat. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat Wilan Oktavian mengatakan trotoar Jembatan Cipamuruyan Lama yang mengalami amblas adalah bangunan yang terpisah dari struktur jembatan.
"Setelah dilaksanakan identifikasi kerusakan struktur jembatan lama di luar lokasi yang amblas masih aman, tidak ada retak, pergeseran atau penurunan,” kata Wilan dalam keterangan resmi, Rabu (15/12).
Wilan menjelaskan untuk upaya penanganan darurat, dilaksanakan koordinasi dengan Dishub Sukabumi, Satlantas Sukabumi, PDAM dan PLN, yang dilanjutkan dengan pemasangan rambu, pagar pengaman dan lampu pipa.
"Walau demikian, lalu lintas dari Sukabumi menuju Ciawi tetap fungsional melewati jembatan yang terletak di Ruas Cibadak-Benda km. 112+730 ini," ucapnya.
Baca juga: Warga Kebumen Terpaksa Lewati Jembatan Kayu Bambu yang Rusak
Lalu-lintas di area Jembatan Cipamuruyan untuk sementara berlaku sistem buka tutup untuk kendaraan roda empat dan 2 arah untuk kendaraan roda dua. Hal ini dilaksanakan untuk menjamin agar aktivitas masyarakat dapat tetap berjalan dengan aman.
Wilan menyatakan, pekerjaan yang dikerjakan untuk penanganan lanjutan sampai fungsional sebagai Jalur Natal dan Tahun Baru (Nataru) antara lain menyiapkan material steel sheet pile dengan panjang 12 meter, pemasangan sheet pile pada tanggal 14-15 Desember 2022, pengisian celah sheetpile - perkerasan dengan sandbag dan penggeseran pagar menjadi 0,5 meter dari tepi perkerasan.
"Sehingga bisa tersedia lebar perkerasan aman 6,5 meter dan bisa dibuka dua arah untuk kendaraan roda dua maupun roda empat," tutur Wilan.
Seluruh pekerjaan penanganan lanjutan tersebut menurutnya ditargetkan rampung pada tanggal 15-16 Desember 2022, sehingga jalur Sukabumi menuju Ciawi siap digunakan dua arah dalam mendukung libur Natal dan Tahun Baru.(OL-5)
Ayep-Bobby juga keliling Kota Sukabumi di 90 titik dan berusaha menghadirkan solusi untuk berbagai masalah yang ada.
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Sebelum ambruk, kondisi bangunan ruang kelas di sekolah itu memang sudah rusak
Bersamaan naiknya harga sejumlah cabai dan bawang, terdapat juga komoditas yang harganya turun. Di antaranya tomat kecil dari Rp8 ribu menjadi Rp6 ribu per kg dan tomat besar dari Rp10 ribu
Akreditasi menunjukkan institusi itu memenuhi standar pendidikan yang tinggi. Minimal akreditasi yang baik suatu universitas adalah B atau lebih tinggi,
Semua proses asesmen sudah dilakukan. Akan segera dibangun kembali.
Saat melintasi jembatan mereka hanya berpegangan dan berpijak kepada alas jembatan karena tali sling baja terputus.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta melanjutkan perbaikan Jembatan Marunda di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Perbaikan dilakukan secara bertahap hingga September mendatang.
Jembatan akses menuju Marunda ditutup sementara akibat jalan yang amblas.
Jembatan darurat itu berada di Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved