Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NEGARA maju yang tergabung dalam Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur. Dana berupa hibah dan pinjaman sebesar US$600 miliar ini dapat digunakan negara berkembang dan miskin hingga lima tahun.
“Pembangunan infrastruktur perlu memberdayakan masyarakat dan ekonomi setempat agar memiliki rasa kepemilikan yang tinggi. Sehingga negara berkembang lebih tangguh dalam menghadapi tantangan global di masa mendatang,” ujar Presiden Joko Widodo selaku Presidensi G20 Indonesia pada Selasa (15/11/).
Alokasi dana tersebut untuk mendukung pembiayaan proyek baru PGII di antaranya Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar US$20 miliar bagi Indonesia, Indonesia Millenium Challenge Corporation (MCC) Compact sebesar US$698 juta, Trilateral Support for Digital Infrastructure melalui kemitraan Australia dan Jepang untuk proyek digital, mengamankan rantai pasokan mineral kritis di Brasil, pengembangan energi surya di Honduras serta investasi bagi infrastruktur kesehatan bagi India.
Presiden Joko Widodo selaku Presidensi G20 Indonesia menekankan dukungan PGII dalam pembangunan infrastruktur di negara berkembang harus didasarkan pada paradigma kolaborasi. Melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan termasuk swasta dan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan serta mendukung transisi energi.
Baca juga: Transisi Energi di Indonesia Butuh Komitmen Negara Maju
Kemampuan negara berkembang dan miskin untuk membangun infrastruktur di tengah-tengah krisis multidimensional global yang terjadi, menjadi tantangan bagi kebijakan fiskal. Dalam pertemuan kepala negara di Bali, Indonesia cukup intens membawa sejumlah isu untuk mendukung pemulihan ekonomi bagi negara berkembang dan negara miskin. Restrukturisasi utang dan pembangunan infrastruktur bagi negara berkembang dan negara miskin menjadi fokus Indonesia dalam Preisidensi G20 2022.
“PGII tidak hanya menanamkan modalnya untuk pembangunan infrastruktur, namun kami juga berinvestasi bagi kapasitas lokal mitra kami,” ujar Presiden Komisi Eropa Ursula Gertrud von der Leyen, yang menghadiri pertemuan PGII di sela-sela pertemuan konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Bali.
PGII adalah upaya kolaboratif negara G7 yakni Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada dan Prancis, yang dibentuk pada Juni 2021 saat KTT G7 ke-47 di Inggris.(RO/OL-5)
Perubahan iklim mengurangi perekonomian dunia hingga miliaran dolar AS. Negara-negara berkembang paling terkena dampaknya.
Seluruh pemimpin yang menghadiri KTT tersebut menyalahkan sistem pinjaman utang luar negeri yang dibangun negara-negara Barat
PEMERINTAH Tiongkok seharusnya bijaksana dalam merespons kesulitan negara-negara miskin atau berkembang yang berhutang kepada mereka.
PERDANA Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif mengatakan negara-negara berkembang tidak memiliki banyak kemampuan untuk mengatasi dampak perubahan iklim yang menghancurkan.
PEMERINTAH Indonesia diminta mewaspadai jebakan hutang Tiongkok, saat ini ekonomi Beijing terjebak sendiri akibat gencar memberi hutang kepada negara dunia.
NEGARA berkembang menjadi korban dari GDP oriented yang selalu menghitung perekonomian dan menjadikannya tujuan. Soeharto merupakan seorang pemimpin negara yang GDP oriented.
Jejak emisi yang ditinggalkan negara maju juga dipandang belum sejalan dengan komitmen yang disampaikan
Keadilan atau equity awalnya dinarasikan sebagai jantung dalam proposal perjanjian ini, lalu dijalankan menjadi tidak berarti apa-apa dan sekedar klise.
MENTERI Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menghadiri pertemuan bilateral dengan Digital Cooperation Organization (DCO) di Jenewa, Swiss, pada Senin, 27 Mei 2024.
Sebuah studi besar yang diterbitkan dalam jurnal The Lancet memperingatkan hampir setiap negara akan menghadapi penurunan populasi pada akhir abad ini.
Dalam kekuatan diplomasi Internasional, Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) sama-sama berstatus sebagai negara dengan kekuatan menengah atau middle power nation.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved