Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMUTUSAN hubungan kerja (PHK) telah dan akan terjadi di industri tekstil. Hal itu tak bisa dihindari. Ini karena mayoritas industri tersebut berorientasi dan bergantung pada ekspor.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji menyatakan itu. Kinerja ekspor industri tekstil dikatakan tengah mengalami penurunan akibat melemahnya perekonomian dunia, terutama di negara-negara yang menjadi tujuan ekspor dari industri tersebut.
Alhasil, permintaan menurun, pemasukan berkurang, dan terpaksa harus merumahkan pegawainya. "Otomatis itu secara sendirinya dan tidak terelakkan ada pengurangan jumlah pekerja atau PHK. ini karena volume dari produksi berkurang," ujar Adi kepada Media Indonesia, Minggu (30/10).
Baca juga: Jeritan Buruh Pabrik Kayu Temanggung yang Dirumahkan
PHK, lanjut dia, diprediksi tak hanya menghantui industri tekstil dan alas kaki, tetapi juga merambat ke industri yang bergerak di sektor otomotif. Industri-industri tersebut dilaporkan mengalami penurunan permintaan dan pendapatan secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
"Proyeksi yang dikeluarkan oleh perusahaan garmen, tekstil, sepatu, termasuk otomotif, itu bahkan 40%-60% akan mengalami penurunan. Dari situ PHK tidak bisa dihindari lagi," jelas Adi.
Dia menjelaskan, PHK tak juga serta merta dilakukan perusahaan begitu saja. Soalnya, ada syarat dan ketentuan yang dapat mendasarinya. Beberapa di antaranya perusahaan mengalami kesulitan dari sisi arus kas.
Baca juga: Ekonomi Sulit, Belasan Perusahaan di Tasikmalaya Lakukan PHK
PHK dapat dilakukan bila perusahaan mengalami kerugian selama dua tahun secara berturut-turut. Ini juga perlu disampaikan kepada para pekerja sebagai bentuk kejelasan dari perusahaan.
PHK juga hanya dapat dilakukan bila pemberi kerja dan pekerja sepakat mengenai hal itu. "Jadi semua itu tetap harus dikomunikasikan dalam sisi dialog bipartit. Dengan begitu, PHK itu juga dilakukan berdasarkan kesepakatan," tutur Adi. (OL-14)
Anta Ginting dinilai layak untuk menjadi Ketum Kadin DKI.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memastikan bahwa pihaknya akan melindungi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari gempuran barang impor ilegal.
Kadin Indonesia merupakan satu-satunya induk organisasi dunia industri dan usaha serta mitra strategis pemerintah yang pembentukannya didasarkan undang-undang.
Ikhwan Primanda mendorong perusahaan-perusahaan rintisan (startup) membantu industri kecil naik kelas menjadi industri menengah dengan penggunaan teknologi
Calon ketua umum kadin bertekad ciptakan pengusaha baru
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
KOREA Selatan memiliki persoalan pada negara yang cukup serius yaitu mengenai jumlah populasi warganya. Jumlah penduduk Korsel mengalami penyusutan tajam akibat menurunnya angka kelahiran
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
BPP HIPMI Banom Womenpreneur menggelar konferensi pertamanya yang berfokus pada hilirisasi industri sebagai langkah menuju Indonesia Emas
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
INDONESIA memiliki potensi geotermal terbesar di dunia, diperkirakan mencapai 24 gigawatt (GW). Namun hanya sekitar 10% dari kapasitas yang saat ini dimanfaatkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved