Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Kembali Cairkan BSU BBM pada Pekan Depan

Ficky Ramadhan
30/9/2022 22:19
Pemerintah Kembali Cairkan BSU BBM pada Pekan Depan
Sejumlah pekerja membersihkan dinding salah satu gedung bertingkat.(Antara)

PEMERINTAH kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke-4 atas kompensasi penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada minggu depan. Adapun total anggaran yang disiapkan untuk BSU hingga 6-7 tahap ini mencapai Rp8,8 triliun. 

"Saat ini, sudah disalurkan hingga tahap ke-3 kepada 7 juta pekerja. Sudah dibayarkan hampir Rp4,2 triliun dengan masing-masing mendapatkan Rp600 ribu untuk 1 kali," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Jumat (30/9).

Baca juga: Jokowi Pastikan Penyaluran Bantuan Sosial Berjalan Lancar

Nantinya, jumlah penerima BSU diperkirakan tidak mencapai 16 juta pekerja. Isa memperkirakan jumlah yang pekerja akan menerima hanya 14,6 juta orang. Hal ini disebabkan adanya proses screening yang sangat ketat.

"Penerima BSU tidak boleh sebagai penerima BLT BBM. Tidak bisa double. Sejauh ini, yang kami dapat kemungkinan hanya 14,6 juta pekerja saja," imbuhnya.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Bantu Tekan Inflasi Daerah

Isa menjelaskan untuk penerima BSU, tidak diperbolehkan berstatus PNS, TNI dan Polri. Dalam hal ini, yang boleh mendapatkan BSU ialah pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Untuk pelaksanaan screening BSU, dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui data BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya