Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan uji jalan (road test) pencampuran bahan bakar nabati ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 40% (B40) yang tengah berjalan dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.
"Road test B40 ditargetkan selesai di Desember 2022. Uji jalan ini untuk menghasilkan rekomendasi teknis kebijakan implementasi B40," kata Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Edi Wibowo dalam keterangannya, Senin (26/9).
Road test B40 tersebut dilakukan melalui dua tahap pengujian jenis campuran bahan bakar yakni, B30D10 dengan formula campuran 30% Biodiesel (B100) plus 10% diesel nabati atau HVO (D100) dan ditambah 60% minyak solar (B0).
Edi mengungkapkan, pada pengujian ini, kendaraan uji yang digunakan tiga merek kendaraan bermesin diesel <3,5 ton masing-masing 2 unit, serta 3 merek kendaraan bermesin diesel >3,5 ton masing-masing 2 unit.
"Pada awal road test B40 terdapat tantangan berupa pengadaan sparepart setelah overhaul awal. Namun, seluruh kendaraan telah melaksanakan uji jalan saat ini," ujar Edi.
Untuk mengejar ketertinggalan dan dapat mencapai target yang ditetapkan pada Desember 2022, akan diberlakukan penambahan jarak dan rute yakni. Untuk kendaraan uji < 3,5 ton jarak tempuh yang semula ditargetkan 560 km per hari menjadi 650 km per hari dengan rute perubahan menjadi Balitsa - Tol Cileunyi - Ciamis - Kuningan - P3GL - Pemalang (puter balik) - Subang - Balitsa
Sedangkan, untuk kendaraan uji > 3,5 ton jarak tempuh yang semula ditargetkan 400 km per hari menjadi 550 km per hari dengan rute perubahan menjadi Balitsa - Pasteur - Cikampek - Cipali - P3GL - Tegal (puter balik) -Cipali - Subang - Balitsa
Pengujian yang dilaksanakan selama toad test B40 di antaranya penanganan dan analisis konsumsi bahan bakar, pengujian kualitas mutu bahan bakar dan pelumas, pengujian kinerja pada chassis fynamometer atau mesin pengujian, pengujian merit rating komponen kendaraan, pengujian stabilitas penyimpanan bahan bakar uji, dan lainnya.
Road test B40 ini dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas dengan melibatkan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Untuk bahan bakar B0 dan HVO disediakan oleh Pertamina Grup (PT Kilang Pertamina Internasional) dan B100 oleh Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI). (OL-8)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved