Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN penyesuaian harga BBM yang sudah resmi diberlakukan pemerintah serta upaya realokasi APBN memang sudah seharusnya dilakukan. Hal ini demi tujuan yang jauh lebih produktif daripada harus terus tertekan dan membahayakan perekonomian nasional.
Sejauh ini pemerintah terus menggelontorkan subsidi untuk energi berbahan dasar fosil hingga membenani APBN mencapai Rp502 triliun. Padahal praktiknya di lapangan, subsidi BBM ini justru hanya menciptakan ketidakadilan karena 70% dinikmati oleh masyarakat mampu.
Maka dari itu, mantan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa sebenarnya dana subsidi yang selama ini digelontorkan oleh pemerintah harus segera dialihkan.
Pengalihan dana subsidi tersebut, menurutnya akan sangat jauh lebih bermanfaat jika mulai digunakan untuk pemanfaatan energi bersih dan terbarukan.
“Subsidi energi berbahan dasar fosil harus dikurangi dan diarahkan untuk energi bersih serta terbarukan. Perlu adanya dukungan dari pemerintah berupa insentif, untuk menarik pihak swasta dalam berinvestasi di energi bersih,” katanya, Jumat (23/9).
Terkait pemberian subsidi BBM yang justru sama sekali tidak tepat sasaran sebelumnya, Bambang mendorong supaya penggunaan APBN saat ini bisa dialihkan kepada hal yang jauh lebih produktif.
“Sudah saatnya Indonesia menatap cara APBN produktif yang lebih baik. Bantuan harus bersifat tepat sasaran seperti ke sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, dosen dan peneliti INDEF, Berly Martawardaya berpendapat, subsidi BBM selama ini sangat melenceng dari fungsi distribusi dari APBN sendiri.
“APBN dari fungsi distribusi adalah untuk melindungi masyarakat yang lemah,” tuturnya.
Untuk itu, demi terus menjaga agar fungsi distribusi tersebut bisa berjalan dengan baik, maka dalam pemberian BLT BBM seperti yang belakangan ini tengah digencarkan oleh pemerintah, Berly mengungkap harus terus ditingkatkan akurasinya.
“Fungsi distribusi APBN, BLT/Bansos harus meningkatkan akurasi,” pungkasnya.
Adapun politisi Fahri Hamzah menjelaskan, pemerintah bisa menggunakan skema single identity number untuk benar-benar menjamin penerima manfaat bantalan sosial tersebut.
“Single Identity Number sebaiknya dipertimbangkan agar diberlakukan di Indonesia, sehingga masyarakat dapat menerima manfaat dari negara secara tepat khususnya dari segi kesejahteraan,” terangnya.
Senada dengan Fahri Hamzah, pemerhati isu strategis dan global, Prof Imron Cotan menilai skema single identity number bisa menjadi salah satu solusi mengenai penyaluran bantalan sosial.
“Bantuan sosial harus dipastikan tepat sasaran. Salah satunya bisa menggunakan Single Identity Number. Begitu ada penyelewengan maka akan segera terdeteksi. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima manfaat secara tepat,” jelasnya.
Sejatinya, kebijakan penyesuaian harga BBM disertai dengan penyaluran bantalan sosial oleh pemerintah merupakan sebuah upaya dari pemerintah agar programnya benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah membuat kebijakan penyesuaian harga BBM dengan bantuan sosial agar tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lebih tepat sasaran,” kata Imron Cotan.
Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia dan Tiongkok ini mengatakan bahwa dengan beralih ke energi baru dan terbarukan, akan terjadi pengurangan beban konsumsi BBM fosil, sehingga mengurangi tekanan terhadap APBN.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas menyatakan, dalam segala permasalahan yang menyangkut dengan BBM ini, sebenarnya masyarakat sangat percaya bahwa Presiden Joko Widodo mampu mengatasinya.
“Masyarakat memiliki kepercayaan tinggi bahwa presiden dapat mengatasi masalah BBM. Kesadaran tentang krisis global cukup baik di tingkat masyarakat. Namun, masyarakat masyarakat memiliki kepercayaaan cukup tinggi terhadap kemampuan pemerintah,” tandasnya. (Ant/OL-8)
Pemberian BLT hari ini merupakan kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 2022 lalu.
Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Periode Triwulan III Tahun 2022 sebesar Rp98,77 triliun (termasuk pajak).
Muhammad Rudi menjelaskan dalam penyaluran BLT BBM, Pemko Batam menggandeng PT Pos Indonesia karena percaya dengan kinerja BUMN tertua ini dalam menyalurkan bantuan.
PT Pos Indonesia mengejar waktu penyaluran BLT BBM tahap 2, PKH, dan bansos sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) tidak melebihi target yang ditetapkan Kemensos.
Alokasi BLT BBM, PKH, Bansos Sembako di Lumajang sebanyak 89.167 keluarga penerima manfaat (KPM). Saat ini, realisasi penyaluran sudah 98,5 persen,
Menurut Nindy, bantuan yang direalisasikan pemerintah dalam bentuk tunai itu akan mampu menjaga daya beli masyarakat
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved