Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Regulasi anyar itu mengatur perihal rencana pengakhiran pengakhiran masa operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), hingga ketentuan harga jual pembangkit energi baru terbarukan (EBT).
Pada Pasal 3 ayat 4 Perpres 112/2022, disebutkan pengembangan PLTU baru dilarang. Terkecuali, yang sudah terlanjur masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
Baca juga: DBS Mau Cabut Pendanaan, Ini Kata Adaro
Kemudian, pembangunan PLTU masih diizinkan berorientasi untuk peningkatan nilai tambah sumber daya alam atau termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam hal ini, yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja atau perekonomian.
PLTU yang dibangun juga diminta melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca minimal 35% dalam jangka waktu 1O tahun sejak beroperasi. Itu dibandingkan rata-rata emisi PLTU di Indonesia pada 2021 melalui pengembangan teknologi, carbon offset, hingga bauran EBT.
PT PLN (Persero) sebagai off taker utama listrik di Tanah Air, diminta Kepala Negara untuk melakukan percepatan pengakhiran waktu operasi PLTU sendiri, atau badan usaha penyediaan tenaga listrik yang bekerjasama dengan PLN.
Baca juga: EBT Masih Sulit Diakselerasi, IESR : Segera Pensiunkan PLTU
Perusahaan pelat merah juga diminta melakukan penggantian energi listrik, dengan pembangkit EBT sesuai kebutuhan. Pemerintah pun memberikan dukungan fiskal melalui kerangka pendanaan dan pembiayaan, termasuk blended finance atau skema pembiayaan campuran.
Hal itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), atau sumber lainnya yang sah dan ditujukan untuk mempercepat transisi energi. Dalam Perpres 112/2022, juga diatur soal harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit tenaga kistrik yang memanfaatkan sumber EBT oleh PLN.
Dalam negosiasinya, batas atas berdasarkan harga patokan tertinggi yang diatur pemerintah. Lalu, harga pembelian tenaga listrik yang dimaksud merupakan harga yang digunakan dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dan berlaku sejak commercial operation date (COD).(OL-11)
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Indonesia merupakan salah satu emerging market di dunia dan diikuti oleh target pemerintah yakni dapat mencapai tingkat elektrifikasi 99% di Indonesia.
Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah usai. Tidak puas berhenti di Kota Kembang, proyek sepur kilat itu direncanakan berlanjut sampai ke Surabaya.
Kereta cepat beroperasi menggunakan sistem aliran listrik atas (OCS). Pasokan listrik ditransmisikan ke empat gardu traksi di Halim, Karawang, Walini dan Tegalluar yang dibangun CREC.
Para karyawan PLN menyisihkan sebagian pendapatannya menjadi donasi untuk melistriki keluarga kurang mampu.
Sebelumnya sistem kelistrikan Istana ringkih, tersebar, tidak aman, dan masih dioperasikan secara manual, sehingga rentan mengalami gangguan.
Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangka merupakan relokasi dari Paya Pasir Medan ke Pulau Bangka yang dilaksanakan oleh kolaborasi antara PLN dengan anak perusahaannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved