Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT PERTAMINA (Persero) secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp14.500 per liter, guna mengimbangi melambungnya harga minyak dunia yang mencapai lebih dari 100 dolar AS per barel. Meski telah menaikkan harga, namun Pertamina masih menanggung kerugian karena harga jual yang di bawah harga keekonomian.
Direktur Eksekutif Refor Miner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, secara fakta, Pertamax yang dijual oleh Pertamina lebih murah dibandingkan dengan pesaingnya, seperti Shell, Vivo dan Total. Jika dibandingkan dengan kompetitor, misalnya Shell, yang menjual produk RON 92 atau Shell Super seharga Rp15.420 - Rp15.750 per liternya.
"Kalau lihat dengan harga pesaing masih jauh di bawah ya. Kalau harga belinya sama dengan harga BBM pesaing, maka secara sederhana bisa dikatakan rugi. Tapi ruginya berapa, harus dilihat detail datanya," kata Komaidi, di Semarang, Selasa (13/9).
Menurut Komaidi, Pertamina tidak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya, karena dalam tingkatan tertentu harus mengikuti kebijakan pemerintah yang merupakan pemegang saham. Dengan begitu, meski terdapat aturan yang membebaskan Pertamina menentukan harga Pertamax sesuai dengan harga pasar, namun kebijakan penentuan harga harus seijin pemerintah.
"Secara regulasi, Pertamax memang diberikan kepada badan usaha. Tapi Pertamina harus diskusi dulu dengan pemerintah sebagai pemegang saham. Sedangkan pemerintah punya pertimbangan banyak, mulai dari pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin, daya beli dan lain - lain," ungkap Komaidi.
Untuk itu, lanjutnya, ia mendorong pemerintah mencari jalan keluar agar Pertamina tidak terus merugi karena menjual produk BBM di bawah keekonomian. Komaidi khawatir jika hal ini terus terjadi, maka akan mengancam stok BBM di dalam negeri, mengingat lebih dari 80-90 persen
pasokan BBM di dalam negeri, melalui Pertamina.
"Kalau namanya daya tahan keuangan kan ada ukurannya. Mungkin sekarang mereka masih bisa cover dari subsidi pemerintah atau pinjaman dari bank. Tapi itu juga ada batas limitnya dan tidak bisa dilakukan seterusnya," ujar Komaidi.
Di sisi lain, Komaidi menegaskan, pemerintah juga harus tegas terhadap kebijakan subsidi BBM, mengingat pemerintah yang memiliki kewenangan dan sudah menyadari banyaknya penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.
Salah satunya, dengan menetapkan Pertalite yang hanya bisa dikonsumsi untuk plat kuning maupun kendaraan roda dua, dan yang lainnya mesti menggunakan Pertamax. "Seandainya tetap memperbolehkan kendaraan roda empat menggunakan Pertalite ya harus dengan harga moderat, misal Rp12.000 per liter," tegas Komaidi.
Komaidi menambahkan, subsidi pada hakikatnya adalah untuk rakyat yang tidak mampu, sehingga masyarakat yang mampu seharusnya menggunakan produk yang tidak disubsidi.
"Suatu kebijakan memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Tapi, kalau memang baik untuk jangka panjang, maka lebih baik dilakukan. Silahkan saja dilakukan dan ambil resikonya," pungkas Komaidi. (OL-13)
Baca Juga: Digitalisasi Pertamina Pastikan Efisiensi Operasi dan Pendistribusian BBM Tepat Sasaran
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, berbagai produk bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan telah dikembangkan.
PEMERINTAH akan merilis BBM janis baru, bioetanol, yakni kandungan rendah sulfur dalam minyak solar dengan menggunakan bahan bakar nabati bioetanol pada 17 Agustus 2024.
Secara umum stok dan penyaluran BBM dalam kondisi aman dan berjalan lancar.
Konsumsi Pertalite di Sumut mengalami peningkatan menjadi 6.284 KL per hari dari 4.558 KL rata-rata konsumsi per hari pada Januari 2024.
PADA arus balik mudik konsumsi Pertamax Series (Pertamax dan Pertamax Turbo) meningkat tajam hingga 94% di Jateng dan DIY.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terdiri dari pertamax turbo, pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu pertamina dex dan dexlite.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina memertimbangkan menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta. Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di MOPS sejak Mei
Pemerintah memastikan belum ada pembahasan mengenai penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik bulan depan seiring pelamahan rupiah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved