Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT PERTAMINA (Persero) secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp14.500 per liter, guna mengimbangi melambungnya harga minyak dunia yang mencapai lebih dari 100 dolar AS per barel. Meski telah menaikkan harga, namun Pertamina masih menanggung kerugian karena harga jual yang di bawah harga keekonomian.
Direktur Eksekutif Refor Miner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, secara fakta, Pertamax yang dijual oleh Pertamina lebih murah dibandingkan dengan pesaingnya, seperti Shell, Vivo dan Total. Jika dibandingkan dengan kompetitor, misalnya Shell, yang menjual produk RON 92 atau Shell Super seharga Rp15.420 - Rp15.750 per liternya.
"Kalau lihat dengan harga pesaing masih jauh di bawah ya. Kalau harga belinya sama dengan harga BBM pesaing, maka secara sederhana bisa dikatakan rugi. Tapi ruginya berapa, harus dilihat detail datanya," kata Komaidi, di Semarang, Selasa (13/9).
Menurut Komaidi, Pertamina tidak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya, karena dalam tingkatan tertentu harus mengikuti kebijakan pemerintah yang merupakan pemegang saham. Dengan begitu, meski terdapat aturan yang membebaskan Pertamina menentukan harga Pertamax sesuai dengan harga pasar, namun kebijakan penentuan harga harus seijin pemerintah.
"Secara regulasi, Pertamax memang diberikan kepada badan usaha. Tapi Pertamina harus diskusi dulu dengan pemerintah sebagai pemegang saham. Sedangkan pemerintah punya pertimbangan banyak, mulai dari pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin, daya beli dan lain - lain," ungkap Komaidi.
Untuk itu, lanjutnya, ia mendorong pemerintah mencari jalan keluar agar Pertamina tidak terus merugi karena menjual produk BBM di bawah keekonomian. Komaidi khawatir jika hal ini terus terjadi, maka akan mengancam stok BBM di dalam negeri, mengingat lebih dari 80-90 persen
pasokan BBM di dalam negeri, melalui Pertamina.
"Kalau namanya daya tahan keuangan kan ada ukurannya. Mungkin sekarang mereka masih bisa cover dari subsidi pemerintah atau pinjaman dari bank. Tapi itu juga ada batas limitnya dan tidak bisa dilakukan seterusnya," ujar Komaidi.
Di sisi lain, Komaidi menegaskan, pemerintah juga harus tegas terhadap kebijakan subsidi BBM, mengingat pemerintah yang memiliki kewenangan dan sudah menyadari banyaknya penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.
Salah satunya, dengan menetapkan Pertalite yang hanya bisa dikonsumsi untuk plat kuning maupun kendaraan roda dua, dan yang lainnya mesti menggunakan Pertamax. "Seandainya tetap memperbolehkan kendaraan roda empat menggunakan Pertalite ya harus dengan harga moderat, misal Rp12.000 per liter," tegas Komaidi.
Komaidi menambahkan, subsidi pada hakikatnya adalah untuk rakyat yang tidak mampu, sehingga masyarakat yang mampu seharusnya menggunakan produk yang tidak disubsidi.
"Suatu kebijakan memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Tapi, kalau memang baik untuk jangka panjang, maka lebih baik dilakukan. Silahkan saja dilakukan dan ambil resikonya," pungkas Komaidi. (OL-13)
Baca Juga: Digitalisasi Pertamina Pastikan Efisiensi Operasi dan Pendistribusian BBM Tepat Sasaran
Direktur CELIOS menilai rencana kenaikan harga Pertamax 92 tepat untuk kurangi beban APBN, namun ingatkan risiko migrasi konsumsi ke Pertalite.
Pakar ITB ingatkan risiko mesin rusak dan biaya perbaikan belasan juta rupiah akibat mencampur atau menurunkan oktan BBM saat harga naik.
Pakar otomotif ITB ingatkan risiko penurunan performa hingga kerusakan mesin jika nekat pakai BBM oktan rendah demi hemat biaya.
KENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi diperkirakan tidak akan memberikan tekanan besar terhadap laju inflasi nasional.
ISU mengenai harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax akan naik Rp17.850 per liter pada April 2026 dipastikan hoaks atau tidak benar
Baron menyampaikan prioritas utama Pertamina saat ini adalah menyediakan energi dan mengoptimalkan rantai pasok untuk menyalurkan energi ke seluruh pelosok negeri.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas.
Kondisi ini membuat harga BBM domestik masih sensitif terhadap perubahan eksternal, sehingga perlindungan terhadap daya beli masyarakat menjadi semakin penting.
enaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak seragam dinilai berpotensi membuat konsumen beralih ke produk yang lebih murah.
Sementara untuk BBM subsidi, lanjut dia, harganya tidak akan dinaikkan sampai harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) mencapai US$100.
Harga BBM dan LPG non-subsidi naik tajam April 2026. Pengamat khawatir terjadi peralihan ke subsidi. Ini solusi agar distribusi tetap tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved