Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji usulan perubahan skema pembiayaan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat ini pemerintah menggunakan pembayaran dana pensiun dengan skema Pay As You Go, dimana dana pensiun PNS tersebut disediakan dan dibayarkan setelah PNS tersebut pensiun.
"Yang kita lihat sekarang ini, kita belum mengadopsi pola yang terbaik, apakah dengan Pay As You Go itu adalah yang terbaik atau tidak, sebab Pay As You Go itu pensiunan 5 sampai 10 tahun yang lalu menjadi tanggungan pekerja saat ini," ujar Isa Rachmatawarta dalam Media Briefing di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/8).
Isa melanjutkan, saat ini pemerintah sedang coba mengkaji perubahan skema pembayaran dana pensiun dari skema Pay As You Go menjadi Fully Funded. Skema Fully Funded adalah skema pembayaran yang dimana pemerintah sudah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulan sejak PNS tersebut mulai bekerja.
Baca juga: Banggar DPR Setuju Pengalihan Subsidi BBM Agar Tepat Sasaran
"Harusnya akan lebih bagus kalau setiap orang dari awal bekerja sudah disisihkan dananya, sehingga pada saat pembayaran (pensiun) berasal dari kerja di dimasanya," ujar Isa.
Sedangkan dengan skema Pay As You Go, pemerintah baru akan menyisihkan dana dan membayaranya setelah PNS tersebut dinyatakan pensiun. Tentunya hal tersebut akan membebani generasi selanjutnya.
"Kita akan menata itu, supaya orang yang berkeringat hari ini menyisihkan untuk dirinya pada hari ini dan tidak membebani generasi yang akan datang," ucap Isa.
Dalam hal ini, pemerintah juga berencana akan membentuk dana pensiun yang nantinya akan dikelola oleh Badan Layanan Umum, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN), maupun oleh Kementerian Keuangan.
"TASPEN akan mengakumulasikan dan mengelola secara terpisah dana tersebut sampai nantinya pemerintah membentuk dana pensiun. Jika dana pensiun tersebut terbentuk, dana yang ada di TASPEN akan dialihkan ke dana pensiun ini, kemudian dapat dikelola oleh TASPEN atau Menteri Keuangan sendiri," pungkasnya. (OL-4)
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved