Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran subsidi energi senilai Rp502 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 akan habis karena harga minyak dunia yang terus tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Menteri Keuangan pada Selasa (23/8). Dalam rapat kerja tersebut membahas realisasi APBN 2021 dan gambaran pelaksanaan anggaran tahun ini.
Menteri Sri Mulyani mengatakan, tingginya harga minyak dunia menyebabkan pemerintah harus menaikan subsidi energi tahun ini mencapai 3 kali lipat, menjadi Rp502 triliun. Namun, dana besar tersebut ternyata belum cukup untuk menopang harga di masyarakat.
"Dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semakin melonjak, kita sampai harus menaikan subsidi dan kompensasi tahun ini mencapai 3 kali lipat yaitu Rp502 triliun," ujar Sri Mulyani.
Namun, menurut Sri Mulyani, dana besar tersebut ternyata belum cukup untuk menopang harga di masyarakat apabila laju konsumsi seperti yang terjadi pada 7 bulan terakhir ini.
Baca juga: Kadin Yakin Indonesia Bisa Hadapi Tantangan Ekonomi
"Rp.502 triliun tersebut akan habis dan belum mencukupi. Kita memperkirakan apabila laju konsumsi seperti yang terjadi pada 7 bulan terakhir ini, maka Rp502 triliun akan habis dan masih akan ada tambahan lagi," ujar Menteri Keuangan.
Sri Mulyani mengatakan, kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan tidak melakukan penyesuaian harga BBM dan listrik, serta tidak ada kenaikan harga minyak dari kenaikan BBM yang di atur pemerintah. Sedangkan, harga ICP didalam perekonomian global terus mengalami kenaikan.
"Inilah yang disebut Shock Absorber. APBN mengabsorber shock sangat besar yang berasal dari kenaikan BBM atau ICP yang terjadi secara global. Tentu tujuannya adalah agar pemulihan ekonomi masih bisa terjaga, daya beli rakyat masih bisa terlindungi dan penguatan dari proses pemulihan ekonomi masih bisa terjaga," pungkasnya. (OL-4)
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved