Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa inflasi 2022 diperkirakan akan melebih batas atas sasaran 3% plus minus 1%.
Hal ini terutama disebabkan oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, gangguan cuaca, serta kesenjangan pasokan antarwaktu dan antardaerah.
"Inflasi 2022 berisiko untuk melebihi batas atas sasaran 3% plus minus 1%. Di samping masih tingginya harga pangan dan energi global, kenaikan permintaan juga kemungkinan akan mendorong tekanan inflasi dari sisi permintaan untuk ke depannya," ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 secara virtual, Kamis (18/8).
Lebih lanjut, untuk mengatasi hal ini, Perry menegaskan perlu langkah konkret bersama baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengendalikan tekanan inflasi pangan yang tercatat sangat tinggi atau mencapai 11,47%, mendorong produksi, serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Harga Pertalite Naik Jadi Rp10 ribu/liter, Inflasi Bisa 6,5%
Sejalan dengan hal tersebut, BI telah menginisiasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) sebagai wujud komitmen bersama untuk dapat segera mengatasi tingginya inflasi pangan serta menjaga daya beli masyarakat.
"BI juga terus akan mengarahkan kebijakan kami untuk memastikan stabilitas inflasi, nilai tukar dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan moneter kami arahkan untuk mendukung stabilitas. Sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pasar uang, UMKM, dan ekonomi keuangan syariah untuk mendukung pemulihan ekonomi," ucap Perry.
Selain itu, Perry memastikan bahwa sementara ini BI belum perlu menaikkan suku bunga acuan.
Hal ini disebabkan pemerintah pusat telah memastikan kondisi saat ini masih sangat baik, sehingga BI tidak perlu terburu-buru menaikkan suku bunga acuan.
"Karena ada subsidi energi dan pengendalian pangan, sehingga dari sisi kebijakan suku bunga tidak harus buru-buru dinaikkan. Sehingga masih bisa menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan ekonomi," pungkasnya. (Des/Ol-09)
Bank Indonesia bakal meluncurkan fitur baru dalam kartu kredit Indonesia segmen pemerintah. Fitur tersebut ialah online payment virtual card tokenization sebagai pengembangan teranyar.
Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau pembayaran kode QR tumbuh signifikan yakni mencapai 226,54% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2024.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,25%.
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga sesuai dengan komitmen kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan nilai tukar rupiah akan segera menguat. Hal terlihat dari kondisi fundamental ekonomi Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/6).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Produsen (IHP) umum sembilan sektor pada triwulan kedua 2024 naik 0,64% dari triwulan pertama. Secara tahunan, posisi saat ini juga naik 0,01%.
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (29/7) ditutup menguat seiring pasar memperkirakan inflasi domestik Juli 2024 melandai.
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved