Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan sidang DPR dan DPD dalam rangka HUT ke-77 RI, Presiden Joko Widodo mengungkapkan keberhasilan pemberantasan kasus korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN. Kasus besar yang berhasil ditangani seperti Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saat ini proses hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi di BUMN sudah berjalan.
Erick menegaskan, program bersih-bersih di BUMN ini bukan program penegakan hukum saja. Tetapi pihaknya melakukan perbaikan sistem pengawasan di BUMN.
Saat ini lebih lanjut Erick menegaskan bahwa proses restrukturisasi terhadap BUMN yang bermasalah tengah dilakukan.
Direktur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Piter Abdullah Redjalam menilai pembenahan dan restrukturisasi BUMN yang saat ini tengah dijalankan Menteri Erick telah terlihat hasil nyatanya.
Hal itu dapat dilihat dari restrukturisasi dan konsolidasi BUMN yang secara konsisten terus dijalankan Menteri Erick.
"Apa yang direncanakan Menteri Erick sejak ia menjabat sebagai Menteri BUMN dengan mengurangi jumlah BUMN sudah terlihat hasilnya. Dengan membentuk beberapa holding maka fokus Pemerintah untuk menggembangkan BUMN akan lebih fokus dan mudah," ungkap Piter.
Baca juga: Presiden Puji Keberhasilan Erick Thohir Bongkar Korupsi BUMN
Piter menilai Menteri Erick termasuk figur yang sangat berani. Ia tak segan-segan untuk mengambil upaya tegas dengan menindaklanjuti potensi korupsi yang terjadi di BUMN ke proses hukum.
Beberapa kasus korupsi yang ada di BUMN saat ini tengah dibawa menteri Erick ke proses hukum. Bahkan kasus Garuda yang dianggap sudah selesai, tetap dilanjutkan oleh Menteri Erick.
"Saya mengapresiasi langkah tegas Menteri Erick dalam melakukan bersih-bersih di BUMN. Ketegasan dan konsistensi ini saya nilai sangat bagus. Semoga langkah pembenahan BUMN yang sudah dimulai Menteri Erick dapat terus dilanjutkan," jelasnya.
"Tidak hanya di ASABRI, Jiwasraya dan Garuda saja. Tetapi diseluruh BUMN. Sehingga nantinya seluruh BUMN menjadi lebih baik," kata Piter.
Menurut Piter kunci sukses dari pembenahan, restrukturisasi dan bersih-bersih yang saat ini terjadi dikarenakan konsistensi Menteri Erick.
Menteri Erick sudah menunjukan konsistensinya dalam melakukan upaya pembenahan, restrukturisasi dan bersih-bersih di BUMN.
Langkah yang dilakukan Menteri Erick dalam melakukan pembenahan, restrukturisasi dan bersih-bersih BUMN tak cukup hanya dilakukan selama lima tahun.
"Perlu dibuatkan sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan agar BUMN dapat terus sehat," ucap Piter.
"Pembenahan, restrukturisasi dan bersih-bersih di BUMN harus menjadi program berkelanjutan. Seperti memilih komisaris dan direksi BUMN yang memiliki kapasitas dan kapabilitas. Selain itu perlu ditingkatkan pengawasan terhadap BUMN," tuturnya.
"Sehingga pembenahan, restrukturisasi dan bersih-bersih tak hanya tergantung pada sosok. Memang dengan adanya Menteri Erick di BUMN pembenahan, restrukturisasi dan bersih-bersih menjadikan BUMN semakin membaik. Saya tau persis Menteri Erick tengah membuat sistim pengawasan BUMN," papar Piter.
Dengan pembenahan, restrukturisasi dan bersih-bersih akan membuat BUMN menjadi lebih sehat.
Dengan menjadi lebih sehat, Piter percaya BUMN akan mampu menjadi pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Piter menilai saat ini BUMN sudah menunjukan kiprahnya sebagai sokoguru perekonomian Nasional.
"Walaupun belum semua BUMN menjadi sokoguru, namun proses tersebut tengah dilakukan Menteri Erick. Saya berharap dengan pembenahan, restrukturisasi dan bersih-bersih yang dilakukan Menteri Erick, kekuatan BUMN tak hanya disektor perbankan, telekomunikasi dan pertambangan energi," katanya.
"Saya mengharapkan peran dan kiprah lebih BUMN di sektor pertanian dan manufaktur. Justru sektor tersebut yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia," ujar Piter.
Agar pembenahan, restrukturisasi dan bersih-bersih terhadap BUMN ini dapat terus terjadi, Piter berharap Menteri Erick dapat maju menjadi Presiden atau Wakil Presiden Indonesia.
Dengan menjadi pucuk pimpinan di Indonesia, Piter melihat peran Menteri Erick dalam melakukan pembenahan, restrukturisasi dan bersih-bersih BUMN dapat lebih efektif. (RO/OL-09)
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
SEJUMLAH anggota partai politik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran ditunjuk menjadi komisaris di perusahaan-perusahan BUMN.
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terjadi lantaran tidak berjalannya prinsip GCG.
Sebanyak 13 bazar UMKM untuk Indonesia diagendakan sepanjang 2024 ini. Hal tersebut sebagai wujud pengembangan UMKM herbal nusantara.
KEMENTERIAN BUMN mengungkap modus yang digunakan anak usaha Indofarma sehingga menyebabkan penyimpangan dana hingga Rp470 miliar.
Grup marching band PosIND ini didatangkan langsung dari kantor Pusat Pos Indonesia di Bandung.
BUMN diinilai perlu memperbaiki dan meningkatkan tata kelolanya
MENTERI BUMN Erick Thohir menanggapi perihal tidak jadinya Pertamina mengakuisisi perusahaan bioetanol di Brasil
Ini respons Menteri BUMN Erick Thohir soal rencana pengetatan penerima BBM bersubsidi yang akan diperketat pada 17 Agustus mendatang.
Namun, khusus harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami penaikan atau masih sama dengan periode Januari 2024.
HARI Ibu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meluncurkan fasilitas daycare di Kementerian BUMN.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk memberikan penawaran murah terkait divestasi 14% saham INCO ke Holding BUMN tambang, Mind ID.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved