Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya mempercepat pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik demi memangkas anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dengan skema subsidi yang diterapkan saat ini, pemerintah menanggung biaya BBM sebesar Rp19,2 juta per mobil per tahun. Sementara untuk sepeda motor, besaran subsidi yang digelontorkan sebesar Rp3,7 juta per unit per tahun.
Sebagai gambaran besaran total subsidi, berdasarkan data BPS pada 2019, jumlah mobil penumpang yang ada di Tanah Air mencapai 15,6 juta unit dan sepeda motor berkisar 112 juta unit.
Baca juga: Lawatan Jokowi ke Asia Timur untuk Perkuat Kerja Sama Ekonomi
“Jika pengembangan kendaraan listrik dipercepat, subsidi BBM yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah bisa dialihkan untuk program lain. Seperti, pembangunan sumber daya manusia,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Pemerintah dikatakannya memiliki komitmen kuat untuk mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Saat ini, lanjut Moeldoko, pemerintah juga menyiapkan instrumen lain untuk melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.
Baca juga: Hati-Hati, Kuota Subsidi Jebol Bila Pembelian Tidak Dibatasi
“Sekarang sedang disiapkan Instruksi Presiden untuk transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik di lingkungan pemerintah. Kemenhub sedang mempersiapkan prototype-nya,” jelasnya.
Moeldoko juga membantah anggapan yang beredar di masyarakat terkait kendaraan listrik tidak aman, mahal dan sulit dalam pengisian daya. Sebaliknya, kendaraan yang ramah lingkungan itu memiliki sisi positif yang lebih besar.
“Memang tidak mudah untuk mengubah kebiasaan yang ada, beralih dari BBM ke listrik. Masyarakat sudah terlanjur nyaman. Ini tantangan yang harus kita jawab dan tunjukkan bahwa penggunaan mobil listrik tidak ribet,” kata dia.(OL-11)
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved