Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut ada ketimpangan dalam aliran investasi hijau antara negara maju dan negara berkembang.
Hal tersebut disampaikan Bahlil di hadapan delegasi G20 dalam pertemuan kedua Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG)/The Second TIIWG Meeting di Surakarta, Jawa Tengah.
"Saya katakan jujur dalam forum terhormat ini. Ada ketidakadilan dalam aliran investasi antara negara maju dan berkembang dalam investasi di bidang energi hijau. Ini masih sangat timpang," ujar Bahlil, Rabu (6/7).
Baca juga: Side Events B20 Indonesia Bahas Peluang dan Tantangan Ekonomi Transisi Energi
Menurutnya, hanya satu per lima investasi energi hijau yang mengalir ke negara berkembang. "Dengan kata lain, dua per tiga dari total populasi dunia hanya mendapatkan satu per lima dari total investasi hijau," imbuhnya.
Selain itu, Bahlil juga menyoroti harga jual beli kredit karbon (carbon credit) dari proyek hijau yang bersumber dari negara maju. Hal itu diklaim jauh lebih mahal dibandingkan dari negara berkembang.
Adapun harga karbon negara berkembang senilai US$10, sementara negara maju US$100. Padahal, lanjut dia, dalam berbagai forum internasional, dunia sepakat menurunkan emisi rumah kaca.
Baca juga: Peningkatan Emisi Karbon Kian Mengkhawatirkan
"Tapi apa yang terjadi? Ada ketimpangan harga karbon antara negara maju dan negara berkembang. Itu jauh sekali," pungkas Bahlil.
Pihaknya pun mendorong negara anggota G20 agar mengatur tata kelola harga karbon secara adil. Sehingga, tidak ada ketimpangan yang signifikan dalam aliran investasi hijau.
"Saya tidak ingin ada perlakuan yang tidak adil, sebab persoalan emisi persoalan dunia. Forum ini sudah saatnya duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, untuk kebaikan dunia," tutupnya.(OL-11)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Indonesia tengah bergerak menuju ekonomi hijau meskipun masih memiliki beberapa pekerjaan rumah.
Indonesia saat ini juga tengah menyiapkan Second NDC untuk target penurunan emisi yang lebih ambisius yang rencananya akan disampaikan 2025.
Perhatian pada isu keberlanjutan adalah sebuah keharusan. Pasalnya, sebagai lembaga investasi, faktor lingkungan menjadi variabel yang perlu menjadi pertimbangan utama.
Bank Indonesia berupaya mendorong investasi dengan cara mengakselerasi pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar bernilai tambah.
"Jadi ini total kebutuhan modal atau capital expenditure (capex) dalam transisi energi terkait pembangunan energi baru terbarukan (EBT)," ujarnya.
Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) menobatkan 13 perusahaan dari tiga kategori utama sebagai pemenang penghargaan ESG Award 2023 By KEHATI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved