Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya
Opini WTP diberikan atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) BP Batam Tahun 2021, pada Senin (27/6) sore.
Sebelumnya, BP Batam telah mempertahankan opini WTP selama lima kali berturut-turut sejak 2017.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI Isma Yatun dan diterima oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat.
Selain BP Batam, opini WTP juga diserahkan kepada sejumlah Kementerian dan Lembaga serta Badan lainnya, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan Badan Pelaksana—Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BP-BPWS)
Melalui penghargaan opini WTP ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengajak seluruh pegawai di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Baca juga : Mengenal Tugas, Fungsi, dan Gaji untuk Bagian Manajemen Pemasaran
“Karena hanya dengan kerja keras kita semua, opini WTP atas laporan keuangan BP Batam dapat kita raih,” kata Muhammad Rudi.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun mengatakan, pemeriksaan pada laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini peringkat kewajaran pada penyajian laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang diberikan dalam laporan keuangan.
Opini tersebut terbentuk apabila instansi memenuhi empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
“Entitas harus meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis. Sinergi yang baik antar instansi juga perlu ditingkatkan untuk laporan keuangan yang lebih baik,” ujar Isma Yatun memberi saran.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam Konstantin Siboro; Kepala Biro Keuangan BP Batam Siswanto; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait; dan Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta Purnomo Andiantono, serta Pejabat Tingkat Tiga lainnya di lingkungan BP Batam. (RO/OL-7)
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Berdasarkan laporan tim BP Batam pada 10 Juli 2024, progres pengerjaan proyek yang memiliki panjang 1.000 meter dan lebar 60 meter itu telah mencapai 45, 44%.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved