Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo sangat kesal lantaran masih ada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang membeli produk impor untuk kebutuhan operasional dan program-program mereka.
Ia pun mengekspresikan kekesalannya dengan melontarkan kata 'bodoh' di depan sejumlah menteri dan pejabat negara yang hadir di Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2022 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6). Tidak hanya sekali, diksi tersebut diucapkan sampai empat kali dengan sangat lugas.
Baca juga: Soal Reshuffle Kabinet, Pramono Anung: Peluangnya Terbuka Lebar
"Kita ini pintar-pintar, tapi kalau caranya seperti itu bodoh sekali kita. Saya harus ngomong apa adanya," ujar Jokowi.
Ia pun mengaku heran mengapa masih ada instansi pemerintahan yang tega menghambur-hamburkan uang yang berasal dari rakyat untuk membeli barang-barang impor.
APBN sebesar Rp2.714 triliun dan APBD sebesar Rp1.197 triliun tahun ini akan terbuang sia-sia. Perputaran uang tidak terjadi dalam negeri, nilai tambah tidak bisa diperoleh para pelaku usaha lokal. Semua manfaat itu justru dirasakan oleh negara-negara lain.
"Padahal Ini uang rakyat. Uang yang dikumpulkan dari pajak, dari pihak ekspor, dari PNPB dengan cara yang tidak mudah. Kemudian dibuat belanja produk impor. Bodoh sekali kita," sambung mantan gubernur DKI Jakarta itu.
"Ini APBN, loh. APBD, loh. Nilai tambah yang dapat orang lain. Lapangan kerja yang dapat orang lain. Apa nggak bodoh kita ini?"
Ia pun sempat menyinggung pengalamannya dengan sejumlah BUMN lima tahun silam. Kala itu, kepala negara memerintahkan mereka untuk membeli pipa.
Lantas, perusahaan pelat merah yang ditugasi itu membeli pipa impor dengan alasan tidak ada pelaku usaha lokal yang memproduksi pipa dengan spesifikasi yang mereka inginkan.
"Kemudian, saya cek ke pabrik pipa, ternyata semua ada. Bapak mau cari apa, ada. ukuran apa saja ada. kualitas apa saja ada. Bahkan itu diekspor ke Jepang, Amerika Serikat, Eropa. Orang sana beli produk pipa kita. Kita malah beli impor. ini kan, sekali lagi, kita ini orang-orang pintar tapi melakukan hal yang sangat bodoh sekali. Maaf," tutur Jokowi. (OL-6)
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan yang menyeret Jusuf Kalla dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan upaya framing.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved