Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IMPLEMENTASI Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk unit pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mendapat tanggapan positif.
Menurut pengamat pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah, sekolah vokasi memang membutuhkan contoh dan praktik yang baik, termasuk dari negara lain.
“Jika pekerja memiliki jaminan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, tentu berpengaruh terhadap kualitas kinerja mereka. Sebaliknya jika tidak, maka maka akan buruk pula kinerjanya. Makanya, upaya tersebut patut diapresiasi,” tegas Jejen kepada media, Selasa (10/5).
Menurut Jejen, pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, memang harus diberikan kepada calon pekerja dan para pengusaha.
Dengan demikian, penerapan SMK3 pada sekolah vokasi Kemenperin, diharapkan bisa dijalankan dengan baik. “Yang sudah bagus, bisa dicontoh dan diterapkan di sini,” lanjutnya.
Baca juga: Kemenperin Temukan Distributor Minyak Goreng Subsidi Nakal di Cipete
Sebelumnya, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) memang menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Swiss dalam meningkatkan kualitas unit pendidikan vokasi industri agar menjadi sekolah dan kampus model yang bertaraf global dengan lulusan kompeten dan siap kerja.
Hal itu dilakukan melalui Kick Off Implementasi SMK3 untuk unit pendidikan di lingkungan Kemenperin, yang diresmikan 30 Maret lalu.
Penerapan SMK3 kemudian ditindaklanjuti dengan site visit ke Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal, Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, dan Politeknik Industri Logam Morowali.
Kunjungan dimaksudkan, untuk meninjau langsung penerapan SMK3 pada unit pendidikan tersebut. Ketiga unit pendidikan tinggi ini akan menjadi model penerapan SMK3 di seluruh unit pendidikan Kemenperin.
Pada Kick Off Implementasi SMK3, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Haiyani Rumondang menyatakan bahwa pelaksanaan K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja dalam pendidikan vokasi yang aman, sehat, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta bebas pencemaran lingkungan menuju produktivitas yang semakin meningkat.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian, tegas Haiyani, tidak henti-hentinya mendorong semua pihak untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya program pelaksanaan K3 dalam kondisi apapun. Dan untuk mengurangi kerugian yang lebih besar, tentu hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama.
Sementara, Kepala BPSDMI Arus Gunawan menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut konkrit dari kerja sama yang dijalin dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Kementerian Ketenagakerjaan serta proyek Skills for Competitiveness (S4C) Kerja Sama Indonesia-Swiss.
“Industri sebagai pengguna lulusan unit pendidikan Kemenperin membutuhkan lulusan yang tidak hanya harus kompeten, namun juga harus mengenal dan memahami tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik dan benar” kata Arus ketika itu. (RO/OL-09)
Tech Link Summit 2024 tidak hanya menjadi ajang pertemuan antara startup dan pelaku industri, tetapi juga wadah kolaborasi lintas sektor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
Kemenperin khawatir kebijakan BMAD tidak akan efektif bendung impor ubin keramik seperti halnya kebijakan BMTP.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
Agus Gumiwang mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan pentingnya peran Ahli K3 dalam mengawasi dan memastikan pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Republik Rakyat Tiongkok.
Kemnaker dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan K3 di Indonesia
Untuk mendukung program pemerintah, WSO Indonesia berusaha mendorong perusahaan-perusahaan agar menjalankan program budaya K3 di lingkungan kerja masing-masing.
Berikut penjelasan tentang kesehatan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
PT GNI senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved