Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo mendorong koperasi-koperasi petani sawit swadaya untuk memproduksi minyak goreng. Hal tersebut ia sampaikan ketika menjamu sejumlah petani sawit di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3).
Koperasi petani sawit, menurut kepala negara, harus bisa memproduksi minyak goreng agar komoditas tersebut tidak langka, serta bisa diakses secara murah dan mudah oleh masyarakat luas.
Pemerintah pun akan berdiskusi dengan kelompok-kelompok tani sawit untuk menemukan sebuah model usaha yang pas sehingga rencana tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Rukaiyah Rafik, salah satu perwakilan petani sawit yang hadir di Istana Medeka mengatakan permintaan tersebut bisa saja diimplementasikan. Pasalnya, selama ini, sebanyak 45% dari total produksi minyak sawit dihasilkan oleh para petani.
"Sebanyak 45% dari total produksi minyak sawit dihasilkan oleh para petani. Nanti pemerintah dan petani akan membahas model usaha yang baik untuk ini," ujar Rukaiyah selepas pertemuan.
Baca juga: Presiden Larang ASN Gelar Bukber Puasa dan Open House Lebaran
Sebagai imbal balik, para petani sawit swadaya meminta pemerintah mendistribusikan dana BPDPKS kepada para pelaku usaha sawit di hulu secara merata.
Selama ini, mereka melihat uang yang dihimpun dari pungutan ekspor CPO itu hanya berputar-putar di pengusaha besar di sisi hilir saja.
"Kami menyampaikan terkait bagaimana nanti pendanaan BPDPKS itu bisa dikontribusikan kepada petani swadaya secara maksimal. Alhamdulillah sambutan presiden cukup baik," ujar Rukaiyah selepas pertemuan, Rabu (23/3).
Selain itu, ia juga mengusulkan agar ada perwakilan petani sawit swadaya di dalam tubuh BPDPKS. Dengan begitu, diharapkan setiap kali lembaga tersebut membuat keputusan atau kebijakan, para petani juga bisa memiliki suara untuk dipertimbangkan.
"Kami ingin kepentingan para petani swadaya dari seluruh Indonesia dapat terlayani," ucapnya.
Adapun, terkait program biodiesel, ia mengusulkan agar perusahaan-perusahaan biodiesel bisa menjalin kemitraan dengan para petani swadaya melalui kerja sama secara langsung. Menurut Rukaiyah, hal tersebut cukup memberi arti besar bagi para petani swadaya di seluruh Tanah Air.
"Ini cukup, menurut kami cukup membahagiakan karena kami sendiri di sini adalah perwakilan dari petani swadaya seluruh Indonesia. Jika ini terjadi maka kami yakin bahwa petani swadaya akan lebih sejahtera dan mandiri di masa depan," tandasnya. (Ant/OL-4)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
HARGA minyak goreng di sejumlah pasar di Kota Palembang, Sumsel mengalami kenaikan beberapa pekan belakangan.
Togar menegaskan, sebenarnya minyak goreng tidak langka di pasaran. Hanya, ekosistem dalam penyaluran dan pengawasan distribusinya belum siap, tetapi tetap dipaksakan oleh pemerintah.
Master berkhilah, kelangkaan minyak goreng disebabkan adanya kebijakan kontrol harga (price control)
Menurut Tumanggor, saat itu seluruh perusahaan CPO memang berniat membantu pemerintah secara sukarela.
Ia mengakui, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 menyebabkan produsen minyak goreng menghentikan produksinya
Pasalnya, dalam satu kesempatan, Kamaruddin menyebut polisi itu mengabdi kepada negara hanya satu minggu, dan sisanya kepada mafia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved