Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L Tobing mengatakan investasi ilegal sukar dihilangkan karena merupakan tindak kejahatan. Karenanya, edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting untuk dilakukan.
"Investasi ilegal tidak akan pernah hilang karena merupakan kejahatan, sehingga yang perlu dipengaruhi adalah masyarakat dengan memberikan edukasi untuk tidak mudah tergiur apabila terdapat penawaran dengan iming-iming imbal hasil tinggi," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (19/3).
Tongam menyampaikan, maraknya investasi ilegal disebabkan oleh dua hal, pertama, dari sisi pelaku. Perkembangan teknologi yang begitu pesat memudahkan pelaku investasi ilegal menawarkan produk-produknya melalui situs, web, aplikasi, dan media sosial.
Kedua, dari sisi masyarakat. Hingga saat ini masih banyak yang belum memahami investasi sehingga tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang dijanjikan dari penawaran pelaku investasi ilegal. Selain itu, terdapat kelompok masyarakat yang mengetahui investasi tersebut ilegal namun tetap ikut karena menganggap bahwa perserta awal akan selalu diuntungkan.
Satgas Waspada Investasi, imbuh Tongam, melakukan dua peranan pokok dalam mengatasi maraknya investasi ilegal. Pertama, melalui tindakan preventif dengan memantau kegiatan investasi ilegal melalui cyber patrol dan crawling data.
Baca juga: PPATK Awasi Ketat Transaksi Investasi Ilegal Rp8,26 T
Lalu melakukan koordinasi dengan anggota Satgas Waspada Investasi apabila ditemukan adanya penawaran-penawaran yang mencantumkan logo dari Kementerian/Lembaga.
"Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan melalui webinar, sosialisasi, iklan layanan masyarakat, wawancara media," terang Tongam.
Cara kedua ialah melalui tindakan represif, di mana Satgas menangani investasi ilegal sebelum banyak korban dengan menghentikan aktivitas entitas investasi ilegal. Satgas juga memublikasikan investasi ilegal kepada publik.
Selain itu, Satgas mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Satgas juga menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum terkait investasi ilegal.(OL-5)
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved