Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menyesalkan tidak adanya upaya preventif dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Geo Dipa Energi (Persero) sehingga kembali terulang kebocoran gas di pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), seperti baru-baru ini terjadi di Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Demikian diungkapkan Bambang saat memimpin RDP Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dirut PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Dirut PT Sorik Marapi Geothermal (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).
"Yang membuat miris dari penjelasan Pak Dirjen, terkait hasil investigasi kebocoran gas di PLTP Dieng adalah telah terjadi mal fungsi peralatan. Ini tentu sebuah kelalaian, katanya.
"Seharusnya berapa bulan sekali dilakukan audit atau pemeriksaan berbagai peralatan tersebut. Sehingga jika ada mal fungsi peralatan bisa dicegah. Misalnya, oh alat ini sudah tidak berfungsi dengan baik, jadi harus segera diganti atau diperbaiki agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena mobil saja ada pemeriksaan berkalanya,” papar Bambang.
Selain itu, menurut Bambang, kurangnya upaya preventif dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan PT Geo Dipa Energi (Persero) ini terlihat dari tidak adanya fasilitas kesehatan di sekitar wilayah kerja PLTP tersebut. Minimal setingkat puskesmas.
Setidaknya bisa membantu dalam memberikan pertolongan pertama, jika terjadi sebuah kecelakaan kerja bagi pekerja dan bagi warga sekitar. Pasalnya area PLTP tersebut termasuk tempat yang memiliko risiko cukup besar.
"Ke depan saya berharap, ada rumusan tertentu terkait kewajiban apa saja yang harus dipenuhi perusahaan PLTP sebagai sebuah upaya preventif, agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali,” pungkas politikus Partai Gerindra ini. (RO/OL-09)
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
Ketua Energy Institute for Transtition (EITS) Godang Sitompul mendukung penetapan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai Pulau Panas Bumi
Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk percepatan pengembangan panas bumi. Dalam upaya ini, seruan dukungan dari berbagai pihak menjadi krusial, terutama menggandeng universitas.
DIREKTUR Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris Yahya menuturkan sampai saat ini pendanaan transisi energi dari negara maju masih tersendat.
Diperlukan pengelolaan energi terbarukan untuk dapat memberikan suplai listrik secara kontinu sebagaimana ditunjukkan oleh PLTA dan PLTP.
KETUA Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi membeberkan penyebab utama pengembangan panas bumi lambat dikembangkan di Indonesia. Yakni, adanya kesenjangan
Berbeda dengan salju yang terbentuk sebagai partikel presipatasi di atmosfer, embun beku merupakan fenomena munculnya butiran es di permukaan.
Dieng Culture Festival (DCF) 2024 akan digelar di kawasan Candi Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah pada akhir Agustus mendatang.
Jika dibandingkan dengan embun beku sebelumnya, fenomena tersebut semakin meluas. Karena embun beku yang biasa disebut juga dengan embus upas tidak hanya di sekitar kawasan candi
Endapan silika dan unsur-unsur penyertanya bermanfaat bagi tanaman karena meningkatkan pertumbuhan dan daya tahan terhadap serangan hama.
KELOMPOK Sadar Wisata (Pokdarwis) Dieng Pandawa, Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) memastikan Dieng Culture Festival (DCF) XIV akan dilaksanakan pada 23-25 Agustus 2024.
Lokasi kegiatan yang sebelumnya dikelola Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), kini dikelola oleh Museum dan Cagar Budaya (MCB) Ditjen Kebudayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved