Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ketua Energy Institute for Transtition (EITS) Godang Sitompul mendukung penetapan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai Pulau Panas Bumi (Geothermal Island) sesuai ketetapan dari Kementerian ESDM melalui SK Menteri ESDM No. 2268 K/MEM/2017.
“Kami menemukan fakta bahwa proses transisi energi sektor ketenagalistrikan yang ada di Flores sudah selaras dengan pengembangan pemanfaatan potensi panas bumi di Ulumbu yang berada di Kabupaten Manggarai,” ujar Godang melalui keterangan tertulis, Selasa (23/7).
Ia mengungkapkan pemanfaatan panas bumi yang berdasar pada surat keputusan menteri tersebut juga sudah sejalan dengan peta jalan percepatan bauran energi terbarukan yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Saat ini, keberadaan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, sudah menghasilkan daya listrik hingga sebesar 40 megawatt (MW).
Baca juga : Picnic Over the Hill Destinasi Parapuar kembali Digelar
“Oleh karena itu, penambahan jaringan listrik di wilayah Poco Leok sebagai tempat pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 harus dikembangkan karena merupakan langkah penting yang mesti segera dilakukan sehingga mampu memberikan pasokan listrik yang memadai,” katanya.
Menurutnya, pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang termuat dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang memprioritaskan penggunaan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 51%.
EITS juga memandang bahwa pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi layak dikembangan di lokasi yang ada potensi panas bumi demi dapat membantu ketersediaan listrik di wilayah tesebut. Tentu saja aspek pengembangan masyarakat ikut menjadi perhatian khusus dari para pengembang panas bumi tersebut.
"Dengan demikian, tegasnya, masyarakat setempat diharapkan ikut mendukung keberadaan pembangkit listrik panas bumi di wilayahnya. “Ini demi bisa menghasilkan listrik yang bisa dimanfaatkan bersama. Listrik untuk kehidupan yang lebih baik, dan ramah lingkungan," tutur Godang.
Sebagai pengembang sektor pembangkitan panas bumi di Flores, PLN juga telah membina sejumlah kelompok tani yang tersebar di sekitar kawasan PLTP Ulumbu guna meningkatkan kemandirian petani serta memperkaya komoditas hasil tani di wilayah kerja panas bumi. (Z-11)
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
Panas bumi memiliki potensi besar sebagai sumber energi terbarukan yang dapat berperan penting dalam upaya diversifikasi sumber energi di Indonesia.
Kementerian ESDM berupaya memperkuat kolaborasi pemerintah dengan sektor swasta dalam pengembangan pemanfaatan energi panas bumi dengan mendukung penyelenggaraan 10th IIGCE 2024.
BADAN Informasi Geospasial (BIG) terus mendorong penguatan integrasi data gayaberat nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar forum tahunan.
Bea Cukai memiliki tugas menjadi trade facilitator dan industrial assistance berupaya membantu dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi dan produksi migas dan panas bumi.
Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk percepatan pengembangan panas bumi. Dalam upaya ini, seruan dukungan dari berbagai pihak menjadi krusial, terutama menggandeng universitas.
DIREKTUR Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris Yahya menuturkan sampai saat ini pendanaan transisi energi dari negara maju masih tersendat.
KETUA Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi membeberkan penyebab utama pengembangan panas bumi lambat dikembangkan di Indonesia. Yakni, adanya kesenjangan
PLTP Panas Bumi Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengalami semburan liar (blow out) yang diikuti dengan keluarnya gas hidrogen sulfida
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved