Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Inkoppas: Berikan Kesempatan Pedagang Pasar Menjual Minyak Subsidi

Ant
02/2/2022 22:28
Inkoppas: Berikan Kesempatan Pedagang Pasar Menjual Minyak Subsidi
Ilustrasi(Antara)

HARGA minyak goreng yang melambung tinggi disikapi oleh pemerintah dengan menginfokan minyak goreng satu harga. Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) mengapresiasi informasi tersebut, meski dinilai belum memberikan manfaat bagi pedagang pasar.

"Informasi yang disampaikan pemerintahan perlu diapresiasi dengan baik, tetapi dalam pelaksanaanya belum memberikan manfaat buat para pedagang pasar," ucap Ketua Bidang Inkoppas Andrian Lame Muhar.

Menurut Andrian, hal itu disebabkan pemerintah mendistribusikan minyak goreng tersebut dengan operasi pasar, sedangkan yang melakukan penjualan bukan pedagang pasar.

"Jadi apa fungsi para pedagang pasar," tambahnya.


Sebab itu, Inkoppas meminta agar pedagang pasar juga bisa menjual minyak goreng subsidi. Andrian menambahkan minyak goreng subsidi pemerintah tidak akan memberikan dampak besar dalam menurunkan harga jika hanya bersifat musiman.

Andrian juga mempertanyakan alasan pemerintah mensubsidi harga minyak goreng.

"Kemudian pertanyaanya adalah mengapa minyak goreng harus disubsidi? Kelapa sawitnya ada di dalam negeri, pengolahannyapun ada didalam negeri juga, jadi kenapa harus subsidi ? Harusnya minyak goreng dengan kondisi tersebut harusnya murah," ujar Andrian.

Andrian juga mendorong agar ada upaya hukum yang tegas bagi para pedagang yang menjual harga minyak di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Pemerintah dapat membuat HET yakni harga eceran tertinggi dan siapa pun yang menjual di atas harga tersebut dapat dikenakan hukuman, Pemerintah sudah membuat satgas pangan dan jika ada yang menimbun atau bermain di balik harga ini harus ditegakkan kembali," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya