Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INDUSTRI teknologi finansial (fintech), terutama yang bergerak di sektor pendanaan bersama, merasakan tantangan yang cukup besar tahun ini. Selain hantaman pandemi yang ikut berdampak, isu pinjaman online ilegal juga turut menyeret pelaku fintech yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terimbas.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan, telah melakukan berbagai upaya penguatan menghadapi tantangan tersebut. Organisasi beranggotakan 104 fintech legal dan berizin itu, melakukan beberapa penguatan, baik dari sisi infrastruktur, governance dan aspek Code of Conduct AFPI.
Adrian mencatat, akibat pandemi Covid-19, sejumlah perusahaan fintech harus gulung tikar. AFPI yang sebelumnya beranggotakan 180 fintech, kini hanya 104 fintech saja. Menurutnya, untuk bisa bertahan di industri fintech memang diperlukan pengalaman dan ketajaman bisnis yang tinggi serta adaptive dengan perubahan iklim bisnis, regulasi dan persaingan.
"Kami yakin prospek industri ini masih sangat positif. Covid membawa dampak yang positif, dimana adopsi digitalisasi, termasuk di sektor keuangan sudah sangat tinggi. Dengan dukungan regulator, kolaborasi perusahaan Fintech Pendanaan Bersama dengan industri jasa keuangan atau ekosistem lainnya serta masuknya beberapa perusahaan Fintech ke bursa efek, akan menjadi momentum bagi industri ini untuk menjadi industri Fintech Pendanaan Bersama yang lebih sehat, berkualitas dan sustainable," kata Adrian dalam webinar AFPI Fintech Lending Summit 2021
Perubahan perilaku masyarakat yang semakin tergantung dengan teknologi di tengah masa pandemi ini, telah meningkatkan penggunaan transaksi keuangan digital, termasuk salah satu didalamnya adalah penggunaan Fintech Pendanaan Bersama. Dampaknya, kinerja Fintech Pendanaan Bersama ini terus bertumbuh positif dan mampu berkontribusi membantu masyarakat ataupun UMKM yang membutuhkan pendanaan cepat dengan cara yang mudah.
Anggota Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan fintech pendanaan bersama sebagai salah satu platform yang unggul baik dari sisi outreach kepada masyarakat maupun dari sisi kecepatan dalam melakukan transaksi merupakan salah satu alat yang sangat baik dalam meningkatkan inklusi keuangan dan membantu masyarakat yang masih belum memiliki rekening bank.
"Fintech Pendanaan Bersama merupakan sebuah contoh bagaimana industri jasa keuangan berevolusi dengan berbagai transformasi dan juga dukungan teknologi yang berkembang. Tren penggunaan Fintech Pendanaan Bersama terus meningkat secara agresif. Untuk Fintech Pendanaan Bersama, OJK mencatat penyaluran pinjaman Fintech Pendanaan Bersama ke masyarakat telah mencapai Rp272,43 triliun dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah sebesar Rp27,91 triliun dan ini kami rasa cukup baik," katanya.
Kehadiran Teknologi Finansial (Fintech) di Indonesia, tak dapat dipungkiri telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama bagi para pelaku UMKM yang underserved dan unbanked. Bantuan pendanaan terhadap UMKM memang masih menjadi prioritas dan pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM tersebut untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan maupun platform financial technology (fintech), agar dapat naik kelas, mengingat jumlah UMKM di Indonesia berkontribusi cukup besar pada Produk Domestik Bruto negara, yaitu 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun.
Namun, data AFPI menunjukan, dari total sekitar 60 juta UMKM, 46,6 juta atau 77,6 persen di antaranya tidak dapat menjangkau akses kredit perbankan maupun fintech, yang salah satu penyebabnya adalah karena literasi keuangan yang masih cukup rendah.
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mengatakan, OJK selalu mendorong semua industri jasa keuangan, khususnya, untuk menggunakan teknologi informasi (IT) demi meningkatkan daya saing. Selama masa pandemi ini, industri Fintech Pendanaan Bersama dan E-Commerce, atau industri apapun yang ditopang IT, mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi.
Baca juga : Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Holding Perkebunan Nusantara Raih Penghargaan
"OJK mencatat, di akhir Oktober 2021 ini, FIntech Pendanaan Bersama tumbuh sebesar Rp130 Triliun atau 130%, industri apapun kalau pertumbuhan diatas 100% akan sangat baik. Namun, harus diakui, industri yang serba digitalisasi ini tentu saja akan mengundang resiko, untuk itu OJK sadar dan dalam tahun ini sudah mengeluarkan peraturan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi (MRTI)," tuturnya.
Pandemi ini memang telah memaksa masyarakat untuk beralih ke platform digital. Namun platform/servis digital tidak berarti apa-apa bila tidak didukung oleh ketersediaan infrastruktur yang memadai. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya melakukan akselerasi transformasi digital, salah satunya dengan menyiapkan Roadmap Digital Indonesia 2021-2024. Peta jalan itu mencakup empat sektor strategis, yaitu infrastruktur, pemerintahan, ekonomi, dan masyarakat digital
Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo I Nyoman Adhiarna mengatakan, dengan semakin besarnya penggunaan digital oleh masyarakat Indonesia termasuk di sektor keuangan, pemerintah perlu memperkuat literasi digital bagi masyarakat yang lebih spesifik seperti misalnya keamanan dalam bertransaksi digital, rajin mengupdate data, mengganti password dan faham akan dunia maya.
Keamanan Siber merupakan salah satu pilar keberhasilan digital ekonomi dan keamanan serta kenyamanan masyarakat. Ekonomi digital di Indonesia saat ini sudah berbasis sharing platform economy, khususnya marketplace, fintech dan ride sharing, perekonomian bergeser ke arah digital. Seiring dengan itu ancaman baru muncul, antara lain penyalahgunaan data pribadi dan cybercrime.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri Intan Rahayu mengatakan, masa-masa pandemi turut menyumbang angka penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh masyarakat Indonesia dan hampir semua bidang usaha memanfaatkan teknologi digital tersebut.
"Namun sejatinya, pertumbuhan penggunaan ekonomi digital juga harus didorong oleh sistem keamanan yang aman, karena keamanan Siber merupakan salah satu pilar keberhasilan digital ekonomi dan keamanan serta kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Sejak kedatangan pandemi Covid-19, yang membuat interaksi fisik dibatasi, kenaikan permintaan kredit usaha di platform-platform pembiayaan digital memang meningkat pesat.
Chief Risk and Sustainability Officer Amartha Aria Widyanto mengatakan, fintech tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga mendorong perkembangan ekonomi.
"Semua penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama dalam industri akan sangat senang untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan bersama kita bisa bangkit lebih kuat melewati pandemi ini. Kami mendukung sepenuhnya untuk pemulihan ekonomi Indonesia," katanya. (RO/OL-7)
Di 2020, karyawan pada usaha ini sebanyak 30 orang. Empat tahun kemudian usahanya meningkat menjadi 100 karyawan yang bekerja sebagai pemotong kain, penjahit, dan petugas di bagian penjualan.
Bank Sumsel Babel terus berinovasi di sektor teknologi finansial (fintech) dengan memaksimalkan layanan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology) semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan
Masyarakat yang unbankable atau underserved lebih memilih pembiayaan digital alternatif seperti fintech P2P Lending
Langkah-langkah preventif sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi praktik judi online dalam ekosistem fintech.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi online atau daring yang kian marak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perekonomian digital Indonesia terus berkembang dan akan berkontribusi besar bagi perekonomian dalam negeri.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Berbagai kajian menyimpulkan peran industri kreatif cukup vital sebagai sumber pendapatan, penyerapan tenaga kerja, dan efeknya pada perekonomian negara.
Program Mini Kopdar #BisaLebih Bermakna, sebuah ruang diskusi antara OrderOnline dan penggunanya.
Nilai ekonomi digital Indonesia di 2025 ditargetkan tembus 110 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp1.779 triliun
DIREKTUR PT Taman Resor Internet, Peters Vincen, menargetkan investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau, dapat mencapai Rp40 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved