Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil meminta jajarannya agar serius membereskan kasus mafia tanah yang ada.
Pihaknya telah menerima pengaduan 493 kasus masalah sengketa dan konflik tanah, yang 125 kasus diantaranya, pegawai BPN dihukum karena terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Prinsip saya ke teman-teman (BPN), enggak boleh mafia menang (kasus). Karena kalau mafia menang, itu merepotkan kita semua. Kami pun bekerjasama dengan aparat penegak hukum," tegas Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10).
Kementerian ATR/BPN mengaku juga berkoordinasi dengan Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Kepolisian RI dan pihak lainnya dalam menangani kasus mafia tanah.
"Supaya praktik jahat yang dilakukan oleh para mafia tanah itu makin berkurang dan mudah-mudahan kalau kita serius terus memerangi, akan hilang," harapnya.
Sofyan pun menjelaskan kasus mafia tanah memakan waktu yang lama dalam penyelesaian. Dia menyebut, hal ini karena memerlukan tahapan proses hukum yang panjang, terlebih saat sudah masuk ranah pengadilan.
Baca juga : Produk Halal Asli Indonesia Siap Tembus Pasar Internasional
"Kalau sudah sampai kepada sengketa, konflik, apalagi terlibat mafia tanah, itu lebih rumit. Apalagi sudah masuk lewat pengadilan, kan ada pengadilan ada tata usaha, perdata, pidana," terangnya.
Menteri ATR/BPN mengaku berupaya keras untuk memberikan kepastian hukum soal bidang tanah ke masyarakat.
"Tujuan akhirnya, agar investor yakin melakukan investasi di Indonesia. Lalu, orang yang punya hak (tanah) bisa tidur nyenyak, tidak khawatir bahwa tanahnya nanti diserobot oleh mafia dengan berbagai praktiknya," sebutnya.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional Sunraizal menjelaskan, pihaknya telah menerima 732 pengaduan dari masyarakat.
Aduan tersebut soal penyalahgunaan wewenang ada 17 kasus, pelayanan masyarakat 221 kasus, korupsi atau pungli 17 kasus, kepegawaian atau ketenagakerjaan 3 kasus, soal sengketa dan konflik tanah ada 493 kasus.
"Kasus-kasus tersebut kita tangani dengan serius. Ini semua pengaduan kami analisis, yang memenuhi persyaratan kami tampung. Tapi, yang bukan, atau mengandung fitnah tentu tidak akan kita tindaklanjuti," tutupnya. (OL-7)
AHY menyebut Data Kementerian ATR belum terintegrasi dengan PDN namun masih disimpan di pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.
PT Indo Asiana Lestari bakal melakukan ekspansi perkebunan sawit mereka seluas 36.094 hektare yang sebelumnya merupakan tempat tinggal masyarakat Suku Awyu.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi korban erupsi Gunung Ruang di atas tanah seluas 10 hektare di Desa Modisi.
Saat ini, ada 301 keluarga yang akan segera direlokasi karena memang mereka selama ini berpenghidupan di sekitar Gunung Ruang.
Dalam menyelesaikan masalah lahan untuk IKN, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji jajarannya tidak akan melakukan tindakan asal gusur.
Menteri ATR/Kepala BPN AHY menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf masjid di Kabupaten Sidoarjo. Ada total 2.900 tanah wakaf tempat ibadah dalam proses penyelesaian sertifikat.
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
Pemerintah akan menetapkan peraturan terkait pembatasan jumlah kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved