Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sebanyak 443 pemerintah daerah (pemda) atau 88,07% dari 503 pemda yang diperiksa kemandirian fiskalnya, masih berada dalam kategori belum mandiri.
"Hal ini menunjukan bahwa sebagian besar pemda masih sangat tergantung pada dana transfer daerah untuk membiayai belanja di masing-masing pemda," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/6).
Kemudian, sebanyak 468 dari 503 pemda atau setara 93,04%, tidak mengalami perubahan status atau kategori kemandirian fiskal sejak 2013. Agung menyebut kesenjangan kemandirian fiskal antardaerah masih cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhannya sendiri masih belum merata.
Baca juga: Anies Sebut Wajar Pemerintahannya Raih Predikat WTP
BPK juga mendapati daerah bukan penerima dana keistimewaan atau dana otonomi khusus, memiliki proporsi status IKF (Indeks Kemandirian Fiskal) lebih baik dibanding daerah penerima dana keistimewaan atau dana otonomi khusus.
"Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan daerah pada dana transfer dari pusat masih tinggi. Karena dana keistimewaan atau dana otonomi khusus merupakan bagian dari dana transfer," jelas Agung.
Baca juga: Provinsi Banten Paling Cepat Serahkan LKPD 2020
Lalu, hasil penilaian atas kualitas desentralisasi fiskal menunjukkan, bahwa kebijakan di tingkat pemerintah pusat secara umum mendorong pemda untuk memenuhi kriteria review desentralisasi fiskal. Kualitas desentralisasi fiskal pada empat pemda yang diuji petik, yakni Aceh, Jawa Barat, Kabupaten Badung dan Kota Mataram, masuk ke dalam kategori sangat baik, atau lebih dari 75% kriteria terpenuhi.
"Penilaian kualitas desentralisasi fiskal pada empat pemda sampel tersebut tidak berbanding lurus dengan IKF pada masing-masing daerah. Ketidaksesuaian dua alat ukur ini dimungkinkan karena penilaian IKF hanya fokus pada kemampuan daerah, untuk mendanai kegiatan tanpa pendapatan transfer dari luar pemda," terangnya.(OL-11)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved