Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INSTITUTE for Development of Economics and Finance (Indef) menilai perpanjangan masa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100% tidak efektif untuk menungkit ekonomi nasional.
"Kemarin saja tidak efektif, sekarang diberlakukan, maka rugi dua kali. Ke ekonomi tidak pengaruh, hanya naik 80 ribu (penjualan) satu bulan (pada Maret 2021). Lalu loss juga pajaknya, karena tidak ada pemasukan PPnBM," tutur Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad saat dihubungi, Minggu (13/6).
Lebih lanjut, Tauhid mengatakan kondisi itu terjadi karena masyarakat, khususnya kelas menengah, tengah melakukan penyesuaian terhadap penawaran. Mengingat, pendapatan diperoleh tidak bertambah, meski pemerintah menggulirkan insentif PPnBM.
Baca juga: Misbakhun Tuding Sri Mulyani tak Rasional soal Pajak Sembako
"Ketika pendapatan belum meningkat, akan ada penyesuaian dari masyarakat," pungkasnya.
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), efektivitas insentif PPnBM kendaraan bermotor hanya berlaku selama satu bulan. Pada Maret, tercatat penjualan mobil mencapai 84.915 unit, lalu turun pada April menjadi 78.908 unit dan turun lagi menjadi 54.815 unit di Mei 2021.
"Ini artinya tidak efektif. Sekarang pemerintah memperpanjang PPnBM, karena pengaruhnya cuman sebulan itu kebijakan," imbuh Tauhid.
Baca juga: PMI Manufaktur Naik, Indikasi Pemulihan Ekonomi Menguat
Diketahui, pemerintah memperpanjang masa penerapan insentif PPnBM kendaraan bermotor 100% yang ditanggung pemerintah (DTP) hingga Agustus 2021. Awalnya, kebijakan itu hanya berlaku tiga bulan terhitung sejak awal Maret 2021 dan menyusut secara bertahap.
"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers.(OL-11)
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
YULIOT Tanjung resmi diangkat menjadi Wakil Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai presiden terpilih Prabowo Subianto akan dihadapkan pada empat hal krusial ketika mulai menjadi Kepala Negara nantinya.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved