Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DI tengah masa pandemi, PT Gunung Raja Paksi (GRP) mampu membukukan kinerja positif. Pada triwulan pertama 2021 misalnya, industri baja nasional tersebut berhasil mencetak laba bersih US$ 7.40 juta.
"Tentu menggembirakan. Capaian ini membuat kami optimistis mencapai target 2021,” ungkap Budi Raharjo Legowo, Chief Financial Officer GRP kepada media, Rabu (9/6)
Budi menjelaskan, GRP memang menargetkan peningkatan laba bersih pada tahun fiskal 2021. Jika pada tahun fiskal 2020, perusahaan mengalami rugi bersih US$ 8.9 juta, maka pada tahun fiskal 2021, laba bersih yang diproyeksikan lebih dari US$ 20 juta.
“Meski proyeksi penjualan pada tahun fiskal 2021 akan mirip dengan penjualan pada tahun fiskal 2020, tetapi perseroan menargetkan peningkatan laba bersih. Dan kami bersyukur, tanda-tanda pemenuhan target sudah terlihat pada triwulan pertama ini,” tegasnya.
Menurut Budi, kinerja positif pada triwulan pertama 2021 tersebut, juga didukung pasar domestik yang mulai bangkit. Pasalnya, imbuh Budi, kondisi tersebut turut membangkitkan sektor infrastruktur dan manufaktur yang merupakan industri konsumen produk baja.
Selain itu, lanjutnya, guna mendukung kinerja, perusahaan juga terus berusaha mengembangkan penjualan baja ke mancanegara. Selama ini, sejumlah negara yang menjadi pasar ekspor GRP antara lain Kanada, Malaysia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. “Untuk ekspor, target kami setidaknya sama seperti tahun lalu, yaitu sekitar 5% dari total penjualan bersih perusahaan,” urainya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, pada 2021 GRP menyediakan belanja modal atau capital expenditure (Capex) sebesar US$ 60 juta. Dana tersebut rencananya dipakai untuk meningkatkan (upgrade) fasilitas produksi Light Section Mill (LSM) and Medium Section Mill (MSM).
“Dan hingga saat ini, progres penyerapan Capex sudah mencapai sekitar 30%. Project LSM sudah tahap final pengiriman parts dari luar negeri. Sedangkan project MSM dalam tahap final negosiasi dengan equipment vendor, yang akan dilanjutkan dengan tahap awal negosiasi dengan financier,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga:Pemerintah Butuh Rp8,6 Triliun untuk Perluasan Palapa Ring
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan selruh entitas anak perusahaannya berhasil mencatatkan kinerja positif dengan membukukan laba Rp29,9 triliun pada triwulan II 2024.
PIS AP mencetak laba pada tahun buku 2023 sebesar US$76 juta dengan melayani lebih dari 30 klien internasional dari berbagai negara dan bisnis model.
Dalam RUPS, telah disahkan raihan pendapatan PT JIEP tahun buku 2023 sebesar Rp 255,95 miliar yang tumbuh sebesar 126% dibandingkan tahun 2022.
PT Colorpak Indonesia Tbk (CLPI) memutuskan akan membagikan dividen sebesar Rp39,28 miliar dari laba tahun buku 2023. Jumlah ini setara dengan Rp128,25 per lembar saham.
Aksi korporasi ini akan melibatkan sebanyak 500 juta saham baru dengan kisaran harga penawaran awal antara Rp100 hingga Rp150 per lembar saham.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved