Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Keuangan menyatakan pada prinsipnya pemerintah paham bahwa amnesti pajak seyogyanya tidak terlalu sering diberikan.
"Program relaksasi atau fasilitas yang diberikan sebaiknya diarahkan untuk mendorong peningkatan kepatuhan sukarela," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam webinar, Kamis (3/6).
Pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II, lanjut dia, akan berbeda dengan program tax amnesty jilid I yang berlangsung pada 2016 lalu. Adapun pembahasan rencana tax amnesty jilid II diserahkan kepada DPR RI.
Baca juga: Gobel Imbau Tax Amnesty II Juga untuk Pelaku Ekonomi Kecil
"Bukan memberikan amnesti seperti 2016, tetapi mendorong yang betul-betul ingin patuh, tetapi sekarang ini khawatir atau gamang atau berat karena sanksi. Itu boleh difasilitasi," imbuh Yustinus.
Warga yang hanya coba-coba memanfaatkan fasilitas tax amnesty, tidak akan difasilitasi. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih rinci. Yustinus menekankan bahwa impelentasi tax amnesty jilid II lebih terukur.
"Itu pula yang dirancang oleh Kementerian Keuangan saat ini. Jadi, mungkin detailnya akan lebih jelas ketika RUU dibahas. Pada intinya, kita semua ingin fokus bagaimana peningkatan kepatuhan sukarela itu dilakukan," pungkasnya.
Baca juga: Banggar DPR Tolak Usulan Tax Amnesty Jilid II
Terdapat dua skema yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP). Skema pertama ialah pembayaran PPh dengan tarif lebih tinggi dari tarif tertinggi pengampunan pajak, atas pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya diungkapkan dalam pengampunan pajak.
Lalu skema kedua, pembayaran PPh dengan tarif normal, atas pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan orang pribadi (OP) tahun 2019. Dalam hal ini, tanpa pengenaan sanksi dan diberikan tarif yang lebih rendah, apabila harta tersebut diinvestaskan dalam Surat Berharga Negara (SBN).(OL-11)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
SETIAP tahun jumlah pengeluaran negara terus meningkat.
Sebanyak 247.918 wajib pajak (WP), baik orang pribadi maupun badan sudah mendaftarkan diri dalam program pengungkapan sukarela (PPS) sepanjang Januari sampai 30 Juni 2022.
Hingga 27 Mei, tercatat 51.682 wajib pajak telah mengikuti PPS dengan surat keterangan yang diterbitkan. Adapun harta yang dideklarasikan mencapai Rp103,32 triliun.
TANPA terasa, tahun 2022 telah kita masuki bersama-sama. Tahun baru yang tentu masih penuh dengan tantangan seiring pandemi covid-19 yang belum tuntas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved