Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan komitmennya untuk memperkuat ekonomi hijau (green economy) di Indonesia dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021 di istana negara, Selasa (4/5). Pernyataan presiden ini menjadi langkah penting dalam penguatan ekonomi hijau dan mencegah krisis iklim.
Menurut Presiden, Indonesia punya potensi kekayaan alam seperti hutan tropis yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk paru-paru dunia. Untuk memperkuat green economy, Jokowi mengatakan bahwa transformasi energi menuju energi baru dan terbarukan harus dimulai. "Karena itu, green technology dan green product harus diperkuat untuk meningkatkan daya saing Indonesia di luar negeri," ujarnya.
Direktur Eksekutif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Paul Butar Butar menyambut baik komitmen yang disampaikan presiden dalam musrenbangnas tersebut. Bagi Paul, transformasi menuju energi baru dan terbarukan merupakan keharusan yang wajib dijalankan oleh pemerintah dan semua stakeholders. "Energi baru dan terbarukan adalah masa depan kita," tegas Paul.
Paul menambahkan bahwa sehubungan dengan pernyataan Presiden tersebut dan dalam rangka mencapat net zero emission pada 2050, Indonesia harus memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan sedikitnya 50% di 2050. Indonesia juga harus mulai mengurangi penggunaan energi berbasis fosil dan sama sekali tidak menggunakan fosil lagi mulai 2050, kecuali menggunakan teknologi carbon capture and storage.
Baca juga: Presiden Sebut Ekonomi Hijau dan Biru Kunci Pertumbuhan Masa Depan
Paul yang juga anggota Koalisi masyarakat sipil Generasi Hijau (Gerakan Ekonomi Hijau Masyarakat Indonesia) menegaskan bahwa transisi menuju energi baru dan terbarukan membutuhkan dukungan dan keseriusan pemerintah di semua tingkatan, terutama dukungan regulasi dan kebijakan fiskal di tingkat nasional dan daerah. Selain itu, lanjut Paul, Indonesia membutuhkan peta jalan (roadmap) transisi energi menuju net zero emission tahun 2050. Karena itu, "Komitmen Presiden Jokowi yang disampaikan dalam musrenbangnas tersebut perlu kita dukung dan apresiasi bersama," tegas Paul.
Senada dengan Paul, Sekjen Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) yang juga Koordinator Koalisi Generasi Hijau, Misbah Hasan, menambahkan bahwa transisi menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya di level komitmen politik, tetapi dibutuhkan kemampuan eksekusi di tingkat birokrasi oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Karena itu, dukungan pendanaan dari APBN dan APBD menjadi keharusan dalam memperkuat komitmen yang sudah disampaikan Presiden.
Memang terdapat sejumlah skema kebijakan fiskal yang bisa digunakan pemerintah untuk memperkuat transisi menuju green economy, termasuk perpajakan, penandaan anggaran (budget tagging), dan transfer anggaran berbasis ekologi. Namun, Misbah memberi penekanan supaya pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam APBN 2022 untuk mendukung komitmen politik Presiden ini. Untuk tahap awal, tegas Misbah, komitmen Presiden harus secara eksplisit dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang sedang disusun oleh Bappenas dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan, nota keuangan dan RAPBN 2022.
Sementara itu, Ketua IAP2 Indonesia (International Association for Public Participation) Aldi Muhammad Alizar memberi penekanan tentang pentingnya sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memperkuat green economy. Selain itu, kolaborasi antarstakeholders, baik state actors maupun non state actors seperti sektor swasta dan masyarakat sipil, juga perlu diperkuat untuk mendukung kebijakan transisi menuju ekonomi hijau. "Jika antarkementerian/lembaga, sektor swasta, dan masyarakat sipil jalan sendiri-sendiri dan tidak berkolaborasi, komitmen Presiden dalam penguatan ekonomi hijau akan sulit dilaksanakan," tegas Aldi.
Dalam perspektif yang sama, Direktur Eksekutif Rumah Indonesia Berkelanjutan (RIB) Dr. Cand Yusdi Usman mengingatkan tentang target NDC (Nationally Determined Contributions) penurunan emisi karbon yang harus dicapai Indonesia pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, komitmen Presiden tentang ekonomi hijau tidak boleh berhenti di pernyataan saja, tetapi harus dilaksanakan oleh jajarannya di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Komitmen Presiden sudah bagus, tetapi dukungan kementerian/lembaga dan kebijakan fiskal masih sangat lemah," ujar Yusdi. Yusdi mencontohkan kecilnya dana penanganan perubahan iklim yang diusulkan Bappenas sebagai prioritas nasional tahun 2022, yakni hanya Rp9,6 triliun. Meskipun pemerintah sedang fokus pada pemulihan ekonomi karena pandemi covid-19, tetapi, lanjut Yusdi, pemulihan ekonomi hijau untuk kebutuhan jangka panjang harus dijalankan secara serius oleh pemerintah. (RO/OL-14)
Langkah nyata ini juga sebagai bentuk dukungan BMKG untuk memberikan data yang lebih akurat dalam mewujudkan target Net Zero Emission tahun 2060.
INDUSTRI menjadi salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon di Indonesia. Berdasarkan data di Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2024,
UI NZI akan menjadi pusat dari dua kluster riset UI, yakni Center for Excellence in Energy Transition dan Center for Excellence in Conservation and Green Economy.
Indonesia dan Norwegia memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Lewat Program Iklim (ProKlim), Pama memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi yang berbasis pada pelestarian lingkungan hidup.
Otomasi, sebagai inti dari teknologi operasional industri, dapat mengoptimalkan proses produksi dan menjadi kunci keberhasilan transformasi digital.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved