Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) kembali menegaskan pentingnya industri harus mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Sebaimana konsep industri hijau yang digaungkan Kemenperin dan arahan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang.
Selaras dengan kebijakan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui satuan kerjanya, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) menyelenggarakan webinar BISIK TARI (Bincang Asyik Seputar Industri) dengan tema “Strategi Mempertahankan Proper Kala Pandemi Covid-19” sebagai inisiasi upaya pendampingan pengelolaan lingkungan pada industri. Terkait webinar dimaksud, Plt. Kepala BBTPPI, Titik Purwati Widowati, menyampaikan tujuan pelaksanaan acara tersebut.
"Dihadiri sekitar 230 peserta webinar, ide besar di balik tema yang diusung webinar ini adalah adanya keinginan BBTPPI Semarang untuk sharing bersama terkait pentingnya beyond compliance bagi industri yang dibutuhkan dalam penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dan bagaimana mempertahannya saat kondisi pandemi seperti sekarang ini," ungkap Titik.
Dalam sambutan Kepala BSKJI, yang diwakili oleh Kepala Pusat Industri Hijau, R. Hendro Martono, disampaikan bahwa sektor industri menjadi salah satu sektor pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tercatat pada triwulan IV tahun 2020 beberapa industri telah tumbuh positif, seperti industri logam dasar tumbuh 11,46%, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sebesar 8,45%, industri makanan & minuman sebesar 1,66%, serta beberapa sektor industri lainnya juga telah menunjukkan pertumbuhan yang positif.
"Pertumbuhan ini harus diimbangi dengan perubahan pola pikir dan pola bisnis pada industri untuk menjadi industri yang efisien dan efektif serta taat pada aturan yang terkait dengan lingkungan hidup agar tidak terjadi konsumsi dan penggunaan sumber daya alam yang berlebihan,” ungkap Hendro.
Melalui UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, Kemenperin telah mengedepankan konsep-konsep Industri Hijau pada industri untuk mencapai tujuan mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, dan maju. Disamping itu, konsep ekonomi sirkular yang digaungkan Kemenperin juga diharapkan akan mampu mendorong pertumbuhan industri-industri baru yang ramah lingkungan serta mampu meningkatkan daya saingnya, khususnya dalam mendukung ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon melalui pendekatan 5 R yakni Reuse, Reduce, Recycle, Repair, dan Recovery.
Selanjutnya, Fitri Harwati, salah satu pembicara webinar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyampaikan bahwa goal pencapaian proper ini adalah perusahaan melakukan bisnis yang bertanggungjawab sosial dan beretika serta melakukan perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara terus- menerus. Pemahaman yang benar terhadap PermenLHK No 01/2021 tentang Proper akan membantu perusahaan memahami secara utuh dalam menerapkan pengelolaan lingkungan hidup.
Program efisiensi dapat dilakukan semua perusahaan sebagai salah satu langkah dalam pemenuhan persyaratan Proper, dapat berupa efisiensi energi dan air, penurunan emisi, 3R pada limbah B3 dan Non 3, keanekragaman hayati, dan Community Development. "Pemanfaatan Steam dari Waste Heat Boiler (WHB) Asam Sulfat sebagai Drying di Unit Purified Gypsum pada perusahaan kami dapat mencapai nilai efisiensi hingga Rp 4.6 Milyar. Modifikasi equipment pembakaran sulfur mampu menurunkan beban emisi SO2 sebesar 102 ton/ tahun. Langkah inovasi perusahaan terus dilakukan sebagai komitmen kami menjaga lingkungan,? ujar salah satu narasumber, Joko Raharjo, SVP Teknologi PT. Petrokimia Gresik.
Optimalisasi Life Cycle Assessment (LCA) menjadi sangat penting diperlukan sebagai upaya pemenuhan PermenLHK No 01/2021 tentang Proper. LCA merupakan metode untuk mengetahui Aspek & Dampak Lingkungan Potensial dari siklus daur hidup produk.
"LCA yang tepat akan membawa dampak baik bagi industri dan lingkungan berupa efisiensi proses produksi, peningkatan inovasi pada seluruh tahapan proses produksi, peningkatan peluang pasar, dan lain sebagainya,” tutur Nasuka, perekayasa BBTPPI sebagai salah satu narasumber webinar. (OL-13)
Baca Juga: Satu Warga Negara Jepang Diisolasi Saat Masuk Indonesia
KOREA Selatan memiliki persoalan pada negara yang cukup serius yaitu mengenai jumlah populasi warganya. Jumlah penduduk Korsel mengalami penyusutan tajam akibat menurunnya angka kelahiran
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
BPP HIPMI Banom Womenpreneur menggelar konferensi pertamanya yang berfokus pada hilirisasi industri sebagai langkah menuju Indonesia Emas
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
INDONESIA memiliki potensi geotermal terbesar di dunia, diperkirakan mencapai 24 gigawatt (GW). Namun hanya sekitar 10% dari kapasitas yang saat ini dimanfaatkan.
Tech Link Summit 2024 tidak hanya menjadi ajang pertemuan antara startup dan pelaku industri, tetapi juga wadah kolaborasi lintas sektor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
Kemenperin khawatir kebijakan BMAD tidak akan efektif bendung impor ubin keramik seperti halnya kebijakan BMTP.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
Agus Gumiwang mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved