Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH menyiapkan anggaran hampir Rp25 triliun untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode Ramadan dan Lebaran. Anggaran itu dibagi dalam empat program, yakni bantuan sosial sembako Ramadan, akselerasi perlindungan sosial, Hari Belanja Nasional dan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan untuk bansos sembako, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membeli beras milik Perum Bulog.
"Suplai beras tersebut akan dibagikan secara gratis kepada 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap keluarga akan memperoleh 10 kg beras," ujar Airlangga seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu (7/4).
Baca juga: Pemerintah Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif di 2021
Adapun program kedua ialah percepatan pemberian manfaat perlindungan sosial. Seperti, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai. Untuk program tersebut, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp14,12 triliun.
Selanjutnya yang ketiga, pemerintah akan mendorong pelaku usaha restoran dan kafe untuk menguatkan bisnis lewat pinjaman KUR. Melalui program khusus ini, pelaku usaha di sektor tersebut akan memperoleh bunga ringan, yakni hanya 3%.
"Pemerintah sudah menyiapkan Rp8,15 triliun untuk subsidi bunga KUR ini," jelas Airlangga.
Baca juga: Sambut Ramadan, PLN Siapkan Diskon Tambah Daya
Lalu, program terakhir adalah Hari Belanja Nasional. Program yang dihelat pada H-10 dan H-5 Idul Fitri itu dilaksanakan secara daring melalui platform marketplace. Adapun program tersebut menyasar produk dalam negeri.
"Untuk program ini, pemerintah akan menyubsidi ongkos kirim. Kami sudah siapkan dana Rp500 miliar," ungkapnya.
Selain empat program tersebut, ada satu kebijakan lain yang juga disiapkan untuk mendorong daya beli masyarakat, namun tidak mengandalkan APBN, yakni pembayaran THR. Pemerintah pun meminta pihak swasta untuk membayarkan hak para karyawan tepat waktu.(OL-11)
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
YULIOT Tanjung resmi diangkat menjadi Wakil Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai presiden terpilih Prabowo Subianto akan dihadapkan pada empat hal krusial ketika mulai menjadi Kepala Negara nantinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved