Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pekerja Sigaret Kretek Tangan (SKT) terbantu lantaran tarif cukai rokok jenis SKT tidak naik. Kini, mereka tidak lagi dibayangi ancaman PHK.
“Dengan kondisi industri hasil tembakau yang terus terpuruk, terlebih di tengah pandemi COVID-19, keputusan Kemenkeu untuk tidak menaikkan cukai SKT membuat kami bisa sedikit bernapas dan sangat berterima kasih kepada pemerintah,” Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (25/3).
Menurutnya, perekonomian masyarakat di daerah sentra tembakau juga kembali bangkit sejak awal tahun ini. Hal tersebut sebagai dampak dari kenaikan cukai SKT 0% yang diumumkan di awal Desember 2020 lalu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tak hanya para buruh pelinting, tidak naiknya tarif cukai SKT juga memberikan dampak ke pelaku usaha di sektor lainnya. Di antaranya para UMKM, tukang ojek, hingga pemilik warung makan.
“Usaha kecil lainnya yang menyediakan kebutuhan dari para buruh itu seperti warung makan, tukang ojek, dan lain-lain. Jadi kalau buruh SKT aman, usaha kecil di sekitarnya juga aman,” jelasnya.
Baca juga : Bertemu Jokowi, Nelayan Curhat Minta Diberikan Alat Penangkap
Dengan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% di tahun ini, beberapa masyarakat mengubah pola konsumsi rokok. Mereka beralih ke rokok yang lebih murah, salah satunya SKT.
Untuk itu, Sriyadi optimistis keberlangsungan industri rokok SKT di tengah pandemi COVID-19. Ia pun berharap pemerintah tetap memperhatikan kelangsungan industri hasil tembakau, khususnya sektor padat karya SKT.
"Program pemulihan ekonomi yang dicanangkan pemerintah sejalan dengan upaya penyelamatan terhadap sektor padat karya, seperti SKT,” kata Sriyadi.
Sementara itu, Jawa Tengah sebagai sentra produksi rokok dinilai juga memiliki andil besar terhadap industri hasil tembakau. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, melaporkan hingga saat ini di wilayahnya terdapat 67 perusahaan yang masuk kategori perdagangan besar rokok dan tembakau, dengan jumlah pekerja 65.777 orang. (OL-7)
Capaian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing petani sekaligus melindungi kekayaan genetik lokal dari tingkat daerah ke panggung nasional
Angka pembatasan kadar nikotin sebesar 1 miligram dan tar sebesar 10 miligram dinilai sebagai standar yang sangat mustahil untuk dipenuhi oleh produk rokok kretek asli Indonesia
Regulasi yang tidak implementatif justru menjadi karpet merah oknum tertentu, sehingga mungkin saja beralih ke produk ilegal.
Jika diterapkan tanpa kesiapan ekosistem yang mendukung, petani tembakau bakal menghadapi tekanan ekonomi yang serius.
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved