Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengajukan kebijakan perpanjangan visa atau second home visa bagi wisatawan asing yang ingin berkegiatan dalam jangka waktu lama di Tanah Air. Pihaknya menyampaikan rencana itu kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, pada Senin (8/2).
"Jadi, dengan beberapa ketentuan kita bisa membuka peluang investasi dan peluang visa lima tahun untuk wisatawan mancanegara yang ingin berkegiatan di Indonesia," kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (9/2).
Nantinya, para turis asing diharuskan membayar atau deposit sebesar Rp2 miliar untuk bisa mendapatkan visa dengab jangka panjang lima tahun itu. Selain second home visa, lanjut Sandiaga, pihaknya juga membahas mengenai relaksasi bagi warga negara anggota ASEAN yang telah memiliki kesepakatan travel bubble atau terkait penerapan perjalanan tanpa karantina bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Hal ini juga untuk menghormati Treaty of Amity and Cooperation in ASEAN yang sudah disepakati bersama," ucap Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
baca juga: Sandiaga Uno Persiapkan Pariwisata Berbasis Olahraga
Pada saat bersamaan, Menkumham Yasonna H. Laoly menuturkan, pihaknya akan mempererat kerja sama dengan Kemenparekraf untuk memajukan dan mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air.
"Kami berharap hubungan ini dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif serta meningkatkan devisa negara kita dari sektor ini. Kita percaya dan yakin pandemi ini akan berlalu, jadi dari sekarang kita mulai mempersiapkan langkah-langkah untuk menuju pengembangan tersebut," pungkasnya. (OL-3)
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada Juni 2024 mencapai 1,17 juta kunjungan.
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Sebanyak 92.399 wisatawan mengisi libur sekolah ke sejumlah destinasi selama periode 8-14 Juli 2024.
Selain di Jakarta, peluncuran juga dilakukan serentak di delapan kota lainnya, yakni Yogyakarta, Labuan Bajo, Medan, Batam, Surabaya, Bandung, Lombok, dan Manado.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved