Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan, bakal cabut insentif penundaan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday) bagi perusahaan yang lamban dalam merealisasikan investasi mereka di Tanah Air.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan disebutkan bahwa wajib pajak badan berkomitmen untuk mulai merealisasikan rencana investasi paling lambat 1 tahun setelah diterbitkannya keputusan pemberian fasilitas tax holiday.
"Kami ada wacana Untuk membuat satu aturan bahwa dalam tenggang waktu tax holiday yang dikasih, jika belum terealisasi (investasinya) itu dicabut," ungkap Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (25/1).
Bahlil membeberkan, meski dengan adanya pemberian tax holiday agar dapat memancing investasi, justru dikatakan banyak pengusaha yang tidak merealisasikan investasinya selama ini.
Baca juga : OJK Segera Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia
"Sebelumnya itu kan ada di Kemenkeu dan sekitar Rp1.000 triliun lebih total investasi yang sudah mendapatkan tax holiday, tetapi investasi tersebut banyak belum yang jalan," jelas Bahlil.
Lalu, dia juga menyinggung, selama ini para pengusaha mengeluh soal lambatnya pengeluaran insentif tax holiday dan masalah lainnya. Bos BKPM itu menegaskan, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, kedepannya diharapkan tidak ada lagi alasan soal lambatnya perizinan usaha.
"Nah ini ada persoalan, dulu pengusaha-pengusaha itu sering ngeluh kalau pemerintah kerjanya nggak melayani baik, tax holiday-nya lambat, izinnya lambat. Nah sekarang pemerintah sudah cepat nih, sudah kasih tax holiday, sudah kasih izin. Tapi dianya nggak realisasi-realisasi, nah pengusaha yang seperti ini perlu kita pikirkan," ucap Bahlil.
Pada November 2020 lalu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mencatat baru 3 wajib pajak saja dari total 82 wajib pajak penerima fasilitas tax holiday yang telah merealisasikan rencana investasinya, atau sekitar 2,2%.
Diketahui, dari total rencana investasi Rp1.261,2 triliun sejak 2018, realisasinya yang baru tercapai ialah Rp 27,15 triliun pada 11 Oktober 2020. (OL-2)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi cadangan penyimpanan karbon hingga 630 giga ton.
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Jumlah investor saham di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun perlu didukung lebih lanjut oleh penguatan ekosistem pasar modal.
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved