Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan, bakal cabut insentif penundaan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday) bagi perusahaan yang lamban dalam merealisasikan investasi mereka di Tanah Air.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan disebutkan bahwa wajib pajak badan berkomitmen untuk mulai merealisasikan rencana investasi paling lambat 1 tahun setelah diterbitkannya keputusan pemberian fasilitas tax holiday.
"Kami ada wacana Untuk membuat satu aturan bahwa dalam tenggang waktu tax holiday yang dikasih, jika belum terealisasi (investasinya) itu dicabut," ungkap Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (25/1).
Bahlil membeberkan, meski dengan adanya pemberian tax holiday agar dapat memancing investasi, justru dikatakan banyak pengusaha yang tidak merealisasikan investasinya selama ini.
Baca juga : OJK Segera Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia
"Sebelumnya itu kan ada di Kemenkeu dan sekitar Rp1.000 triliun lebih total investasi yang sudah mendapatkan tax holiday, tetapi investasi tersebut banyak belum yang jalan," jelas Bahlil.
Lalu, dia juga menyinggung, selama ini para pengusaha mengeluh soal lambatnya pengeluaran insentif tax holiday dan masalah lainnya. Bos BKPM itu menegaskan, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, kedepannya diharapkan tidak ada lagi alasan soal lambatnya perizinan usaha.
"Nah ini ada persoalan, dulu pengusaha-pengusaha itu sering ngeluh kalau pemerintah kerjanya nggak melayani baik, tax holiday-nya lambat, izinnya lambat. Nah sekarang pemerintah sudah cepat nih, sudah kasih tax holiday, sudah kasih izin. Tapi dianya nggak realisasi-realisasi, nah pengusaha yang seperti ini perlu kita pikirkan," ucap Bahlil.
Pada November 2020 lalu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mencatat baru 3 wajib pajak saja dari total 82 wajib pajak penerima fasilitas tax holiday yang telah merealisasikan rencana investasinya, atau sekitar 2,2%.
Diketahui, dari total rencana investasi Rp1.261,2 triliun sejak 2018, realisasinya yang baru tercapai ialah Rp 27,15 triliun pada 11 Oktober 2020. (OL-2)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Di tengah dinamika pasar keuangan, kolaborasi antara manajer investasi dan perbankan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang aman.
MSCI tunda rebalancing indeks Indonesia ke Juni 2026. Simak analisis dampak potensi outflow dana asing dan urgensi reformasi struktural BEI.
Pemerintah optimistis target investasi Rp2.041 triliun di 2026 tercapai. Realisasi awal tahun sudah Rp498,8 triliun, didorong minat kuat investor global.
SusHi Tech dirancang oleh Pemerintah Metropolitan Tokyo untuk mempertemukan inovator global dengan para investor.
Di saat dunia sudah berpindah ke teknologi kecerdasan buatan (AI) real-time trading, sebagian broker ritel di Indonesia masih bertahan dengan sistem trading saham lama.
Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali menahan perubahan bobot saham Indonesia dalam rebalancing indeks periode Mei 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved