Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memberikan penghargaan kepada Presiden Direktur OVO dan Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra sebagai Tokoh Penggerak Fintech dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Penghargaan tersebut diberikan secara virtual oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2021 OJK pada Jumat, 15 Januari 2021 dan disaksikan langsung oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.
Dalam arahannya, Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, menyatakan 2021 menjadi titik balik untuk bergerak dengan optimisme setelah melalui tahun 2020.
“Pemerintah akan menyiapkan regulasi advanced, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita. Hal ini penting agar generasi muda serta UMKM unbankable dapat mengembangkan skala usahanya, untuk membangun ekonomi yang inklusif dan dinikmati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia yang membawa Indonesia maju dan berkeadilan,” ujar Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, menjelaskan 2020 merupakan tahun yang luar biasa dengan adanya COVID-19.
Untuk itu OJK bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan bekerja ekstra keras agar perekonomian dapat terus berjalan dan pulih dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.
”OJK memberikan penghargaan kepada mitra-mitra yang telah bekerja sama membantu untuk memperluas akses keuangan, penggerak inklusi keuangan, dan tokoh fintech yang mendukung program pemulihan ekonomi nasional,” kata Wimboh Santoso.
Di acara pemberian penghargaan, Karaniya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah, dan pelaku fintech yang terus bergerak bersinergi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional di sepanjang 2020 lalu.
“Penghargaan ini bukanlah buat saya pribadi. Penghargaan ini adalah sebuah kesaksian penting bahwa di tengah masa-masa sulit pandemi Covid-19, fintech terbukti bukan hanya dapat berperan sebagai entitas bisnis tapi juga mampu bergerak sebagai economic development agent," kata Karaniya Dharmasaputra yang juga merupakan peraih Bung Hatta Anti Corruption Award.
"Mewakili teman-teman pelaku fintech, saya mengapresiasi dorongan yang pro inovasi dari pemerintahan Presiden Jokowi dan OJK selama ini. Niscaya di atas dukungan itu fintech akan terus mendemokratisasikan dunia keuangan kita, semakin berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional, serta kian membawa manfaat bagi masyarakat luas,” jelas Karaniya.
Sejak awal pandemi, OVO ikut bergotong royong bersama Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dan platform fintech digital lain membangun platform Prakerja. Memanfaatkan teknologi digital, berlangsung mekanisme penyaluran dana insentif Prakerja secara lebih tepat sasaran dan efisien, disertai berbagai upaya sosialisasi yang berskala besar, sehingga insentif Prakerja dapat disalurkan OVO kepada lebih dari 1,5 juta penerima manfaat di tahun 2020.
OVO juga mendukung Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI dalam menyediakan solusi donasi dan pembayaran pertunjukan daring untuk membantu para seniman yang terdampak pandemi. Salah satunya adalah konser virtual Jakarta City Philharmonic.
Selain itu, OVO juga menginisiasi program crowdfunding “Patungan Untuk Berbagi” bersama Tokopedia dan Grab, untuk menggalang donasi dan menyalurkan sembako kepada warga masyarakat rentan di tengah pandemi Covid-19.
Karaniya juga merupakan pendiri dan CEO Bareksa yang merupakan pionir platform e-investasi terintegrasi di Indonesia yang telah mengantongi izin Agen Penjual Efek Reksa Dana dari OJK sejak tahun 2016.
Sejak dimulainya inovasi yang dilakukan Bareksa dan dukungan OJK terhadap pengembangan inovasi digital, jumlah investor reksadana di Indonesia melesat 1.000% dari hanya sekitar 250 ribu investor di awal tahun 2015 menjadi 2,9 juta investor di akhir November 2020 berdasarkan data KSEI.
Sejak 2018 lalu Kementerian Keuangan juga menunjuk Bareksa--sebagai satu dari dua perusahaan fintech--sebagai mitra distribusi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.
Di tengah pandemi Covid-19, Bareksa bersama dengan Kementerian Keuangan dan mitra distribusi lainnya berhasil menembus total penjualan SBN secara online Rp76,8 triliun sepanjang tahun 2020. Kemudahan yang dihasilkan dari transaksi online yang bisa dilakukan di manapun di masa pandemi dan keamanan produk SBN Ritel menjadi kunci keberhasilan.
Atas capaian tersebut, pada Desember 2020 Bareksa menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Berharga Negara Terbaik (Midis SBN) dan Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara (Midis SBSN) Terbaik Kategori Fintech 2020, disandingkan dengan bank-bank besar seperti PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan perusahaan efek PT Mandiri Sekuritas.
Penghargaan kategori Midis SBSN yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko ini merupakan yang kedua kali berturut-turut diterima oleh Bareksa yakni untuk tahun 2019 dan tahun 2020.
Karaniya juga turut mendirikan Indonesia Fintech Society (IFSoc) yang merupakan forum dialog regulasi fintech yang ditujukan untuk menjembatani regulator, pelaku industri, ekonom, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pendiri IFSoc lainnya adalah mantan Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, mantan Menkominfo Rudiantara, tiga ekonom senior yakni: Y. Prasetyantoko, Ph.D., Dr. Hendri Saparini, Yose Rizal Damuri, Ph.D, serta dua wartawan senior yakni Maryoto dan Wahyu Dyatmika. (RO/OL-09)
Di 2020, karyawan pada usaha ini sebanyak 30 orang. Empat tahun kemudian usahanya meningkat menjadi 100 karyawan yang bekerja sebagai pemotong kain, penjahit, dan petugas di bagian penjualan.
Bank Sumsel Babel terus berinovasi di sektor teknologi finansial (fintech) dengan memaksimalkan layanan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology) semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan
Masyarakat yang unbankable atau underserved lebih memilih pembiayaan digital alternatif seperti fintech P2P Lending
Langkah-langkah preventif sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi praktik judi online dalam ekosistem fintech.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi online atau daring yang kian marak.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved