Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian mengatakan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 346 daerah masih di bawah 75%. Daerah tersebut diminta untuk segera melakukan percepatan, khususnya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Berdasarkan data Kemendagri, ujar Ardian, daerah dengan serapan anggaran terendah yaitu Mamberamo Raya hanya 44,62% sementara pendapatan daerahnya berjumlah 82,09%. Selanjutnya, anggaran belanja terendah diikuti oleh Kota Sorong, Mappi, Pangandaran, Karo, Tapanuli Utara, Aceh Timur, Supiori, Nagekeo, Konawe, Jayapura, Kepulauan Yapen, Nias Selatan, Puncak Jaya, Nabire, Berau, Mahakam Ulu, dan seterusnya.
Ia mengungkapkan, salah satu faktor realisasi APBD di bawah rata-rata nasional disebabkan belum ada pengesahan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu diungkapkan Ardian pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 Bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, Selasa (15/12)
Dijelaskan Ardian, dana BOS yang disetorkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke sekolah, perlu pengakuan pengesahan dari provinsi dan rata-rata ada di daerah yang bisa dikatakan realisasinya belum memenuhi target rata-rata di pemerintah provinsi.
Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Percepat Realisasi APBD 2020
"Hal lain juga yang kami potret yang biasa juga dilihat oleh Bapak Presiden menyangkut bagaimana alokasi anggaran dan realisasi terhadap belanja barang, jasa, modal dan bantuan sosial, ini yang dinilai memberikan efek stimulus, untuk belanja barang dan jasa di provinsi angkanya di 70,49% untuk belanja modal di 50,84%," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepala daerah untuk segera memerintah para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengecekan realisasi APBD.
"Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menyusun pengajuan tagihan kepada pihak ketiga selain teman-teman di BUD segera melakukan pencatatan dan pengesahan Dana BOS yang berada di masing-masing sekolah," tegasnya.
Ardian juga mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) memperhitungkan sisa waktu yang terutama waktu yang terpotong karena cuti bersama akhir tahun. (OL-7)
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved