Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan, komponen biaya usaha di Indonesia ternyata termahal di ASEAN. Hal ini dilihat berdasarkan berbagai aspek, seperti harga tanah, rata-rata upah minimum, biaya logistik dan lainnya.
"Hampir semua Komponen biaya usaha di Indonesia termahal di ASEAN. Komponen yang termahal antara lain harga tanah, upah, biaya logistik, tarif air, lending rate, ICOR (Indikator, Incremental Capital Output Ratio) dan lainnya," jelas Wakil Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani dalam kanal Youtube Indef, Kamis (26/11).
Dalam paparan Shinta, terlihat data komponen biaya usaha di lima negara ASEAN. Untuk harga tanah/m2 misalnya, di Indonesia senilai US$225, di Filipina sebesar US$127, lalu Thailand sebesar US$215 dan Malaysia senilai US$100.
Untuk rata-rata upah minimum/bulan, terlihat di Indonesia tertinggi sebesar US$279, yang kedua ada Malaysia dengan US$268, Thailand dan Filipina senilai US$220 dan Vietnam sebesar US$182.
Komponen lainnya yaitu soal biaya logistik (%PDB), Indonesia juga terlihat paling tinggi dengan nilai 24%, lalu disusul Vietnam dengan 20%, kemudian Thailand dengan 15% dan Filipina serta Malaysia dengan angka sama sebesar 13%.
Baca juga : Luhut Gelar Rapat dengan Seluruh Jajaran Eselon KKP Besok
Untuk tarif listrik/kWh, Indonesia berada diurutan ketiga dengan nilai US$0,07. Pertama ditempati Filipina dengan US$0,21 lalu kedua ada Thailand dengan US$0,08. Lalu diikuti Malaysia dengan US$0,05 dan Vietnam dengan US$0,04.
"Dengan biaya yang mahal, maka tidak berpihak terhadap perluasan usaha investasi di padat karya. Bahkan dalam kondisi krisis (karena pandemi), ada daerah yang menaikkan upah minimum," jelas Shinta.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, sudah ada enam provinsi yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.
Enam provinsi itu ialah Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Lalu, provinsi baru yang ikut menaikkan UMP tahun depan ialah Bengkulu.
"Sampai sekarang hanya ada satu provinsi yang belum menetapkan upah minimum 2021 yaitu Provinsi Gorontalo," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (25/11). (OL-2)
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
MEMANFAATKAN dunia digital dalam bisnis merupakan hal yang sangat penting. Apalagi di era digitalisasi seperti sekarang.
Pendakwah Habib Jafar menyebut setiap kolaborasi yang dilakukan oleh para entitas bisnis lokal dapat memperkuat tali persaudaraan sebagai bangsa Indonesia.
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan menggunakan kesempatan terkait izin usaha tambang.
Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas yakni hanya lima tahun sejak PP No.25/2024 berlaku.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved