Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tiba di Amsterdam, Belanda, Rabu pagi waktu setempat (18/11).
Bahlil dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan empat Chief Executive Officers (CEOs) perusahaan multinasional atau korporasi global yang bergerak di beberapa sektor industri.
Kunjungan Kepala BKPM ini juga untuk memenuhi undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Den Haag dan KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia dalam mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja kepada pelaku usaha di Belanda. Terutama bagi investor yang serius untuk mengembangkan usahanya di Indonesia.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman, yang turut dalam delegasi kunjungan, menyampaikan bahwa Bahlil diagendakan melakukan pertemuan dengan Verstegen, FrieslandCampina, Wavin B.V., dan Infineon.
“Verstegen bergerak di industri pala dunia. Mereka ingin membangun pengolahan, lalu ada Susu Bendera FrieslandCampina, Wavin yang berusaha di pipa, dan Infineon sebagai pemain semikonduktor terbesar dunia yang berbasis di Jerman. Kunjungan ini dilakukan karena melihat keseriusan beberapa perusahaan Eropa tersebut. Pemerintah tidak hanya ingin meningkatkan jumlah investasi yang masuk, namun juga diversifikasi asal investasi menjadi perhatian kami,” ujar Ikmal lewat pernyataan resmi yang diterima Mediaindonesia.com
Ikmal menambahkan, perusahaan-perusahaan global ini sangat antusias berjumpa dengan BKPM menyusul disahkannya UU Cipta Kerja. Meski di tengah tantangan akibat pandemi covid-19, daya tarik investasi di Indonesia tetap menjanjikan.
“Mereka juga antusias pasca disahkannya UU Ciptaker. Ada yang ingin segera masuk ke Indonesia. Ada juga yang sudah masuk dan ingin melakukan peningkatan produksi dan perluasan pabrik. Kita akan dengar apa harapan-harapan mereka. Tentu bisa menjadi sentimen positif bagi investasi dan cipta kerja di tengah pandemi ini,” jelasnya.
Jika melihat performa investasi Belanda di Indonesia sejak 2015 hingga September 2020, Belanda berada di peringkat ke-6 dengan nilai total US$8,8 Miliar. Dalam periode itu, Belanda merupakan negara Eropa pertama dalam peringkat 10 besar investasi Indonesia.
Berdasarkan sektor, minat investasi Belanda di Indonesia tercatat pada sektor listrik, gas, dan air (35,1%); transportasi gudang dan telekomunikasi (22,5%); pertambangan (17,3%); industri kimia dan farmasi (6,5%); Industri Makanan (4,7%) serta sektor lainnya (13,8%). (OL-8)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved