Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FOTO: Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menjawab pertanyaan yang ditampilkan lewat layar monitor disaksikan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani (kiri), Ekonom CSIS Djisman Simandjuntak (dua kiri) dan Host Kania Sutisnawinata saat acara "Economic Challenges" di studio Metro TV, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Acara tersebut mengangkat tema Cipta Kerja untuk Siapa ?.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KONDISI demografi Indonesia yang menuntut jutaan lapangan kerja baru tiap tahun ditambah kondisi pandemi dan resesi dianggap sebagai faktor krusial hadirnya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Namun, sejumlah pihak masih menilai UU Ciptaker elitis dan terkesan tidak berpihak pada pekerja.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, UU Ciptaker adalah upaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang bekerja dan membuka lapangan kerja. "Antara memastikan hak pekerja dan dunia usaha tidak terlalu tertekan agar bisa ekspansi. Ini titik kompromi UU Ciptaker," katanya dalam program Economic Challenges di Metro TV, tadi malam.
Untuk itu, lanjut dia, upaya membuka lapangan kerja dan usaha dengan melindungi pekerja dan pengusaha tidak bisa dipertentangkan. Tanggung jawab pemerintah justru menyediakan lapangan pekerjaan.
Adapun substansi klaster ketenagakerjaan dibangun agar tenaga kerja di Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing. Ida mengatakan suplai tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing jadi aspek krusial bagi iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja.
"Jadi UU Ciptaker ini juga untuk menjawab fenomena industri 4.0 dan ekonomi digital. Prinsip UU Ciptaker menyasar perlindungan tenaga kerja, kelompok pekerja yang masih eksis, pencari kerja, dan pekerja pada sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah)," jelas Menaker.
Pada proyeksi rencana tenaga kerja 2020-2024 Kemenaker, Ida menyebut kebutuhan tenaga kerja diproyeksikan naik menjadi 138,83 juta pada 2024. "Artinya ada peningkatan 12 juta pekerja dari 2019 atau 2 juta per tahun. Setiap tahun kita butuh sekitar 2 juta lapangan kerja untuk menyerap tenaga kerja baru," pungkasnya.
Saling membutuhkan
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menjelaskan kepentingan pengusaha dan pekerja itu sama yaitu saling membutuhkan dan menyejahterakan. "Aset terbesar perusahaan itu manusia atau SDM. Jadi tak mungkin pengusaha ingin melakukan di luar kepatutan pada aset terbesarnya," katanya.
Salah satu tujuan UU Ciptaker juga meningkatkan daya saing SDM agar tercipta lapangan pekerjaan. "Jika ditarik ke belakang, itu (faktor terciptanya lapangan kerja) ialah investasi, baik pengusaha nasional maupun luar. Untuk bisa menarik investasi harus meningkatkan daya saing, produktivitas, iklim investasi, itu semua ada di Omnibus Law."
Ia optimistis meski kini di tengah pandemi, kesempatan menciptakan investasi baru tetap terbuka. "Pemerintah AS, Eropa, dan Jepang sudah memerintahkan perusahaan-perusahaan di Tiongkok untuk keluar. Mereka melihatnya ke negara-negara ASEAN," jelas Rosan.
Ekonom CSIS Djisman Simandjuntak menambahkan sebelum hadirnya UU Ciptaker, Indonesia menghadapi sejenis menara babel regulasi yang rumit. Kalangan ekonom sudah lama melihat kebutuhan praktik regulasi yang baik. "UU Ciptaker ini menjanjikan itu, karena tak hanya mencakup tenaga kerja, tapi juga semua sektor dan tata ruang," katanya.
Ia mengatakan permasalahan Indonesia ialah investasi yang lemah karena hanya tumbuh setara PDB. "Kedua, kita tidak efisien menggunakan modal antara lain karena regulasi. Jadi kita butuh kebijakan inovatif. Saya harap UU Ciptaker memang bisa kita manfaatkan," tutupnya. (Ifa/S3-25)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari UU Cipta Kerja.
Prabowo Subianto diminta mencabut UU Cipta Kerja
Buruh dari Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved