Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Keuangan menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro sebesar Rp2,01 triliun untuk 838,4 ribu penerima manfaat.
“SP2D sudah diterbitkan pada 28 Agustus 2020,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso di Komisi VI DPR RI, Jakarta, kemarin.
Dengan penerbitan SP2D itu, dalam waktu dekat pelaku usaha mikro tersebut akan mendapat kucuran dana segar yang diharapkan mendorong kinerja usaha mereka sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Adi menyebut, hingga 24 Agustus 2020, pemerintah sudah mencairkan banpres produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 triliun kepada 1 juta penerima.
Perinciannya, sebanyak 316.472 penerima melalui BNI dengan nilai Rp759,5 miliar dan melalui BRI sebanyak 683.528 penerima dengan nilai Rp1,64 triliun.
Pemerintah menganggarkan Rp22,01 triliun yang sudah masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk 9,1 juta pelaku usaha mikro dalam tahap awal. Sasaran penerima manfaat ditargetkan mencapai 12 juta pelaku usaha mikro. Hingga 11 Agustus 2020, proses pe ngumpulan data penerima manfaat mencapai 17,52 juta.
Kriteria penerima manfaat ialah pelaku usaha mikro yang tidak memiliki kredit di perbankan dan lembaga keuangan, memiliki usaha mikro atau ultramikro, dan nasabah perbankan atau lembaga keuangan dengan simpanan kurang dari Rp2 juta.
“Ini targetnya untuk inklusi keuangan yang saat ini masih di bawah 50%. Kita ingin ada aktivitas ekonomi dan link ke perbankan,” katanya.
Jangan ditabung
Peneliti dari lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengharapkan masyarakat membelanjakan bantuan sosial tunai yang diberikan pemerintah untuk konsumsi agar aktivitas ekonomi nasional terus meningkat.
“Jangan disimpan atau investasi, harus dibelanjakan, misal untuk kebutuhan sehari-hari atau keperluan yang mendukung sekolah agar ada perputaran uang sehingga aktivitas ekonomi bergeliat,” ujar Rusli, kemarin.
Pandemi covid-19, sambungnya, telah menyebabkan pembatasan sosial di masyarakat secara luas sehingga aktivitas ekonomi menurun yang akhirnya menekan pertumbuhan.
Bansos tunai dari pemerintah diharapkan dapat mendorong dari sisi permintaan di masyarakat.
Sampai saat ini, lanjut dia, konsumsi rumah tangga merupakan penopang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan menjaga konsumsi, daya beli masyarakat bisa tetap terjaga.
Dari sisi penawaran (supply), kata Rusli, pemerintah juga memberikan insentif bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk penanganan dampak covid-19 dan program PEN.
“Berbagai bansos dan insentif secara bertahap disalurkan ke masyarakat, mulai dari perlindungan sosial masyarakat hingga perlindungan terhadap dunia usaha, itu untuk menjaga supply dan demand, konsumsi dan produksi,” katanya. (Ant/E-2)
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
KPK menduga ada pengumpulan uang dari sejumlah pihak swasta untuk pencairan dana PEN di Kabupaten Muna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved