Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REAL Estate Indonesia (REI) sebagai salah satu pengembang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyoroti keikutsertaan manajemen investasi atau asset management dalam pengelolaan Tapera yang ditargetkan mulai berjalan pada 2021. REI khawatir adanya kasus gagal bayar seperti yang dialami Jiwasraya.
Kekhawatiran itu diutarakan Ketua Umum REI Totok Lusida dalam webinar Tapera: Affordable Housing? di Jakarta, kemarin. Totok khawatir keikutsertaan manajemen investasi dalam mengelola iuran peserta Tapera ini akan merugikan semua pihak apabila tidak diawasi secara ketat.
"Di dalam PP Tapera itu Pasal 28-31 bahwa modal ini akan bisa dikelola oleh manajemen investasi. Pengelolaan ini tidak pernah untung, yang didapat masyarakat itu selalu buntung. Di awal itu pasti baik karena duitnya belum ngumpul. Nanti kalau sudah ngumpul duitnya hilang semua nanti, yang rugi masyarakat," kata Totok.
Ia berharap Badan Pengelola (BP) Tapera dapat memberi jaminan kepada masyarakat atau mengubah skema pengelolaan iuran tadi dari investasi saham menjadi modal jangka panjang properti.
"Ini gimana caranya supaya kita bisa meyakinkan bersama-sama bahwa uang ini dikelola dengan benar, mestinya uang yang ada itu bisa dikerjasamakan untuk jangka panjang. Di sini kan ada BTN dan BNI untuk modal jangka panjang properti pasti lebih menguntungkan," lanjutnya.
Akan tetapi, Komisaris BP Tapera Adi Setianto meyakinkan kehadiran manajemen investasi tak akan membuat rugi karena telah dipilih secara ketat.
"Kami juga berpikir jangan sampai merugikan. Jadi, agar tidak salah memilih, kami membuat kebijakan, bagaimana kami membuat pengaturan, di mana itu juga dijalankan manajer investasi," kata Adi.
Pelaksanaan program Tapera diperkirakan mundur dari jadwal yang ditentukan, yakni Januari 2021. Hal itu lantaran ada dasar operasional yang belum dipenuhi.
"Kalau ini selesai di tahun ini, di 2021 nanti Tapera bisa beroperasi. Tetapi kalau dasar operasional ini belum ada, itu tidak bisa dijalankan Tapera-nya," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU-Pera Eko Djoeli Heripoerwanto. (Wan/E-3)
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Kepastian kuota tambahan FLPP juga berhubungan dengan kepercayaan publik terhadap program pemerintahan mendatang.
Kuota pembiayaan rumah bersubsidi pada 2024, sebanyak 166 juta unit, diperkirakan akan habis pada Agustus mendatang.
Peta jalan atau roadmap di sektor perumahan dianggap mampu untuk membantu menyelesaikan permasalahan di sektor perumahan.
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta menyatakan minatnya untuk berinvestasi di destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
REI mendukung skema baru pembiayaan KPR subsidi yang diusulkan Bank BTN. REI menilai potensi menumbuhkan sumber-sumber baru pembiayaan perbankan dapat dilakukan
Rumah subsidi disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved