Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PANDEMI global Covid-19 ikut memberikan dampak pada sektor sosial ekonomi maysarakat. Terbukti dari banyaknya sektor usaha yang terus merugi. Namun, beberapa sektor usaha justru tetap menggeliat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Salah satunya ialah industri pembuatan tempe skala kecil atau rumahan berbasis halal yang terus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Bahkan di Curug, Bogor, Jawa Barat, diresmikan satu lagi industri tempe rumahan bernama Rumah Tempe A. Zaki.
Rumah Tempe A. Zaki bahkan digadang-gadang jadi prototipe rumah produksi tempe yang memperhatikan proses berproduksi yang bersih, sehat dan performance yang baik. Sehingga stigma masyarakat tentang rumah produksi tempe bisa berubah.
"Harapan saya rumah tempe A Zaki kedepan menjadi model prototype industry kecil rumahan khususnya pabrik tempe ditanah air, " ujar Ikhsan Abdullah, staf Khusus Wakil Presiden RI yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch saat ikut meresmikan Rumah Tempe A. Zaki.
Baca Juga: Pelemahan Rupiah Diprediksi Berlanjut Pekan Depan
Tempat dan alat-alat produksi rumah tempe A Zaki, selain diproduksi menggunakan mesin pengolahan yang modern juga karyawannya sangat memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yakni, menggunakan masker, sarung tangan, penutup kepala dan menjaga jarak fisik.
Diproduksi dengan menggunakan air bersih yang bersumber dari PDAM dan air sumur serta tidak menggunakan bahan artifisiial. Demikian pula dengan ruang produksi dan fermentasi tertata dengan layout yang baik, memperhatikan suhu dan kelembaban sebagaimana yang dipersyaratkan dalam industri kecil tempe rumahan.
Dari sisi estetika rumah tempe A Zaki juga sangat memperhatikan kemasan atau packaging sehingga kualitas dan kebersihan hasil produksinya dapat dijamin.
Di sisi lain, Ikhsan juga menyoroti soal suplai bahan baku tempe, yaitu kedelai yang masih banyak melalui impor, terutama dari benua Amerika. Ia menyebutkan, petani kedelai di Indonesia perlu lebih diberdayakan lagi supaya bisa menutupi suplai yang sebagian besar berasal dari impor itu.
"Devisa negara untuk belanja kedelai dapat digunakan untuk memperluas areal penanaman kedelai yang dapat memberikan pekerjaan untuk masyarakat demi meningkatkan pendapatan petani kedelai dan industri pertanian," pungkas Ikhsan Abdullah. (RO/OL-7)
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Uruguay menjajaki kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Indonesia
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
LPPOM dorong pemerintah perhatikan sekor UMK pasca penundaan label wajib halal
Kecap berwarna hitam dan rasanya manis atau asin. Bahan dasar pembuatannya umumnya adalah kedelai atau kedelai hitam.
Tempe telah diajukan untuk memperoleh predikat Warisan Budaya tak Benda dari Unesco. Hal itu diungkapnya usai menghadiri perayaan Hari Tempe Nasional
Jika nilai tukar dolar AS terus meningkat, perajin tahu harus mencari strategi agar produksi tidak terhenti.
Penelitian menunjukkan tingginya kandungan isoflavon dalam kedelai kemungkinan besar membuatnya sangat mendukung kulit
Mendukung program ketahanan pangan dan ketersediaan stok nasional, PT FKS Multi Agro (MA) Tbk berinisiatif menyerap kedelai lokal dari ratusan petani di Kabupaten Grobogan.
Komisi IV DPR menyoroti terkait perkembangan produksi dan harga beras dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Pertanian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved